PorosBekasi.com – Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, menyatakan siap langsung bekerja menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.
Ia menegaskan, jajaran Ombudsman periode 2026–2031 tidak akan berlama-lama beradaptasi dan segera mengonsolidasikan internal untuk mengejar sejumlah agenda yang sempat tertunda.
“Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kami dilantik oleh Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan kami sebagai anggota merangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia,” kata Hery di Istana Negara, Jakarta, dikutip, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, keterlambatan proses pelantikan selama sekitar dua bulan sempat menghambat jalannya tugas lembaga.
Namun kini, ia memastikan seluruh kewenangan akan segera dijalankan secara maksimal.
“Pelantikan ini memakan waktu hingga dua bulan. Selama dua bulan tersebut, proses menjadi terhambat, dan sekarang telah terselenggara. Oleh karena itu, kami siap melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kami,” ujar Hery.
Langkah awal yang akan ditempuh, kata dia, adalah pembenahan menyeluruh di tubuh lembaga. Ia menilai, sejumlah aspek krusial seperti struktur organisasi, sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran masih perlu diperkuat.
“Prioritas pertama adalah pembenahan internal. Ada banyak hal di internal Ombudsman yang harus diperbaiki, di antaranya struktur, SDM, dan anggaran, karena Ombudsman masih dirasa berjarak dengan pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, Hery menekankan pentingnya peran Ombudsman dalam mengawal agenda strategis nasional, khususnya program Asta Cita yang menjadi prioritas pemerintahan saat ini. Ia menilai implementasi program tersebut belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami akan mendekatkan program-program pemerintah, yaitu Asta Cita, agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap sejumlah program unggulan seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga makan bergizi gratis akan menjadi fokus ke depan.
“Dengan demikian, perlu pengawasan Ombudsman karena masih banyak program Asta Cita yang belum tersampaikan kepada masyarakat, seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, makan bergizi gratis, dan lain sebagainya,” lanjutnya.
“Oleh karena itu, program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Diperlukan pula pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” tandas Hery.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo melantik sembilan anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031.
Selain Hery Susanto sebagai Ketua, terdapat Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.







Tinggalkan Balasan