PorosBekasi.com – Center For Budget Analysis (CBA), kembali mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam kerja sama PD Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte. Ltd. terkait pengelolaan sumur Gas Bumi Lapangan Jatinegara.
Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai proses penyelidikan yang telah berjalan hampir tujuh bulan di Kejari Kota Bekasi belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Sudah lebih hampir tujuh bulan proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum ada kelanjutannya tuh. Janji Kajari tahun ini diekspos,” ujar Uchok, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, jika aparat kejaksaan mengalami hambatan atau keraguan dalam menangani perkara tersebut, maka Kejari Kota Bekasi seharusnya segera meminta supervisi dari Kejaksaan Agung, khususnya JAM Pidsus, untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Ia menilai potensi kerugian daerah dalam kasus tersebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
“Jika gak mampu atau ada pihak lain yang ketar ketir ditersangkakan, Kajari Kota Bekasi jangan diam di tempat, apalagi sampai masuk angin. Jampidsus Kejagung mestinya turun tangan berikan supervisi Kejari,” tambah Uchok.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan ekspose perkara dilakukan pada tahun depan.
“Tahun depan kami akan ekspos, dan kami akan lebih intens lagi dalam menanganinya,” ujar Sulvia, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menambahkan, perkembangan penyelidikan akan segera dilaporkan kepada pimpinan, termasuk rencana pemanggilan pihak Foster Oil and Energy Pte. Ltd yang merupakan perusahaan asing.
“Karena PD Migas ini menyangkut perusahaan asing juga yah, maka kamipun akan menyampaikan ke pimpinan, karena agak sulit untuk pemanggilan dari pihak luar, bahkan dari Singapura dan sebagainya,” jelasnya.
Diketahui, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perjanjian Joint Operating Agreement (JOA) dan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Migas dan FOE, telah diperiksa penyidik Kejari Bekasi sejak awal September 2025.






Tinggalkan Balasan