Dalam pos

Porosbekasi.com – Pengamat Politik Adi Susila yang juga Dosen FISIP Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi menyorot langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menertibkan bangunan liar di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).

Menurutnya, program pemkot dalam upaya menangani banjir tersebut, jangan hanya sekedar reaksional mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Perlu pengkajian yang matang serta komprehensif dalam pelaksanaannya.

“Penertiban Bangli harus dilihat secara komprehensif, bukan asal gebuk. Kebijakan publik wajib menyelesaikan akar masalah, bukan sekadar tindakan serampangan,” tegas Adi dikutip, Minggu (11/5/25).

Menurutnya, Pemkot Bekasi harus memikirkan langkah selanjutnya setelah penertiban. Jangan ada kesan pembiaran dari pemerintah daerah kepada warga terdampak, yang kemudian menimbulkan masalah baru.

“Setelah bangli dibongkar, apa program selanjutnya? Jangan sampai hanya berhenti di penertiban, tapi tidak ada solusi untuk masyarakat terdampak,” ujarnya.

Kasus seperti ini, kata Adi, kerap ditemui di berbagai daerah usai peninjauan dari Pemerintah Provinsi. Ia menyebut banyak kepala daerah yang cenderung reaksional terhadap kebijakan atasan tanpa analisis mendalam.

“Harusnya ada ‘problem structuring’ dulu. Kenapa bangli muncul? Mungkin karena kebutuhan ekonomi. Kalau langsung ditertibkan tanpa solusi, pengangguran justru bertambah,” paparnya.

Adi menekankan, penertiban tanpa solusi jangka panjang hanya akan memperburuk citra pemerintah. Hal ini tentunya hanya akan berimbas masalah baru, terutama ekonomi para warga terdampak.

“Era sekarang kan pencitraan. Tapi jangan sampai akar masalahnya tidak terselesaikan. Masyarakat butuh lapangan kerja, bukan sekadar digusur,” celetuknya.

Oleh karena itu, Adi mendorong Pemkot membuat program terpadu, seperti pelatihan kerja atau bantuan usaha, untuk mencegah bangli muncul kembali.

“Penertiban boleh, tapi harus dibarengi dengan langkah pencegahan. Itu baru kebijakan yang berkelanjutan,” pungkasnya.