Dalam pos

PorosBekasi.com – Gelombang kritik terhadap Astra Group kembali menguat setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat perusahaan yang dinilai memperburuk dampak bencana di Sumatera.

Perusahaan yang dimaksud, yakni PT Agincourt Resources (tambang emas), PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) selaku pengembang PLTA Batang Toru, PT Perkebunan Nusantara III, serta perusahaan sawit PT Sago Nauli.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menegaskan keempat perusahaan telah diberi garis pengawasan resmi.

“Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel papan pengawasan dan PPLH Line termasuk,” kata Diaz kepada awak media, Selasa, 9 Desember 2025.

Penyegelan ini menyeret kembali nama Djony Bunarto Tjondro, Presiden Direktur PT Astra International ke dalam sorotan publik.

Pasalnya, PT Agincourt Resources berada dalam rantai bisnis Astra melalui PT Danusa Tambang Nusantara yang dimiliki United Tractors dan Pamapersada Nusantara, dua entitas penting di bawah Astra International.

Deretan persoalan hukum yang menimpa anak usaha Astra sepanjang 2025 ini, tentunya semakin memperkuat tekanan politik dan publik.

Pertanyaan besar pun kembali muncul, sejauh mana tanggung jawab moral dan hukum pimpinan puncak korporasi raksasa ketika anak perusahaannya diduga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan berskala besar?

Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai dugaan keterlibatan Djony sebagai cermin rapuhnya integritas pejabat strategis, terlebih karena ia pernah menduduki posisi penting di BUMN.

“Kasus ini mengingatkan kita bahwa posisi strategis harus diisi oleh individu berintegritas tinggi dan adanya sistem checks and balances yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan jabatan,” ujar Uchok kepada wartawan, Rabu 10 Desember 2025.

Oleh karena itu pihaknya juga mendesak dua lembaga penegak hukum, KPK dan Kejaksaan Agung, untuk turun tangan serius.

“Sudah saatnya Kejagung atau KPK untuk menangkap salah satu dalang kerusakan alam yang telah menghilangkan ribuan nyawa. Presdir dari Astra itu yang bernama Djony Bunarto Tjondro kalau perlu dipanggil dan disidik,” tegasnya.

Di lapangan, organisasi lingkungan hidup juga menguatkan tudingan. Walhi Sumatera Utara menyoroti aktivitas tambang emas Martabe di tengah bencana longsor dan banjir yang melanda wilayah tersebut.

“Di puncak perbukitan itu berdiri sebuah korporasi megah tambang emas asing PT Agincourt Resourches (Martabe),” ungkap Walhi Sumut.

Kasus ini kini menguji komitmen lembaga penegak hukum dan regulator lingkungan, apakah penyegelan akan menjadi pintu masuk pembenahan struktural, atau kembali berhenti pada manuver simbolis tanpa sentuhan pada aktor puncak di balik gurita bisnis raksasa.

Porosbekasicom
Editor