POROSBEKASI.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi meraih penghargaan nasional atas kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.
Penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan mutu layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Capaian itu dinilai menjadi dorongan bagi Pemkab Bekasi untuk terus membenahi pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Capaian ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Pemkab Bekasi dalam menciptakan sistem pelayanan perizinan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi para investor,” kata Juanda Rahmat, dikutip jabarprov.go.id, Jumat (16/10/2026).
Menurut Juanda, penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi pencapaian administratif. Lebih dari itu, hasil penilaian pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat memacu perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin baik dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kemudahan perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Juanda menegaskan, pembenahan layanan perizinan memiliki peran strategis dalam menunjang pertumbuhan investasi dan memperkuat perekonomian daerah. Proses perizinan yang lebih sederhana, cepat, dan transparan diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku usaha untuk mengembangkan kegiatan bisnisnya di Kabupaten Bekasi.
“Karena itu, DPMPTSP Kabupaten Bekasi akan terus mendorong pelayanan yang profesional dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian layanan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kepastian dalam proses perizinan menjadi salah satu aspek yang dibutuhkan investor dalam menentukan lokasi penanaman modal. Apabila didukung dengan pelayanan yang profesional, kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah daerah.
Dampak yang diharapkan tidak hanya berupa peningkatan nilai investasi, tetapi juga terbukanya kesempatan kerja dan bertambahnya peluang ekonomi bagi masyarakat. Dengan demikian, perbaikan pelayanan perizinan dapat berkontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi.
Juanda juga berharap penghargaan tingkat nasional tersebut menjadi pemacu bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
“Ke depan, kami akan terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme agar pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha semakin cepat, mudah, transparan, dan berkualitas,” tambahnya.
Pemkab Bekasi pun berkomitmen melanjutkan pembenahan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem investasi yang sehat dan kompetitif. Peningkatan kualitas layanan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan investasi sekaligus memperkuat daya saing ekonomi daerah.







Tinggalkan Balasan