POROSBEKASI.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut mencakup posisi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), empat wakil menteri, serta pimpinan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi resmi menjabat Kepala BNPB menggantikan Suharyanto. Sementara itu, dua pejabat lainnya ditunjuk untuk mengisi posisi kepala dan wakil kepala BPGMN.
Empat wakil menteri yang dilantik berasal dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Berikut daftar tujuh pejabat yang dilantik Prabowo:
1. Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.
2. Jenderal TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.
3. Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian.
4. M Maulana Bungaran sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
5. Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB.
6. Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala BPGMN.
7. Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN.
Prosesi Pelantikan di Istana Negara
Rangkaian pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, para pejabat berdiri di hadapan Presiden Prabowo untuk mengikuti pengucapan sumpah jabatan.
Prabowo membacakan sumpah yang kemudian diikuti oleh para pejabat yang dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo dikutip laman Setneg.go.id, Kamis (15/10/2026).
Sebelum pengucapan sumpah, nama-nama pejabat yang dilantik dibacakan oleh Deputi Bidang Administratif Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Pelantikan Berdasarkan Sejumlah Keputusan Presiden
Pengangkatan dan pemberhentian pejabat dalam pelantikan tersebut didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres).
Dokumen yang disebut menjadi dasar pelantikan antara lain Keppres Nomor 42M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih, Keppres Nomor 113P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB, serta Keppres Nomor 43M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPGMN.
Dengan pelantikan ini, sejumlah posisi di kementerian dan lembaga mengalami pergantian kepemimpinan, termasuk jabatan Kepala BNPB yang kini diemban Kristomei Sianturi.






Tinggalkan Balasan