Dalam pos

POROSBEKASI.COM  – Desakan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kembali menguat melalui aksi yang digelar massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 4 September 2026.

Para peserta demonstrasi membawa sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap praktik yang mereka sebut sebagai premanisme berkedok ormas.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan premanisme yang menurut mereka tidak hanya berlangsung di Jakarta, melainkan juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Mereka berpandangan, sejumlah peristiwa yang melibatkan kelompok dengan mengatasnamakan masyarakat perlu memperoleh penanganan secara tegas, terbuka, dan transparan dari pihak berwenang.

Peserta aksi turut menempatkan kerusuhan pada 27 Agustus 2026 sebagai salah satu puncak persoalan yang menjadi perhatian mereka.

Menurut massa, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya penegakan hukum terhadap kelompok masyarakat yang diduga melakukan kekerasan maupun bertindak di luar batas kewenangannya. Pernyataan tersebut merupakan pandangan peserta aksi dan masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Dalam orasinya, peserta demonstrasi juga menyinggung sejumlah kejadian sebelumnya yang mereka kaitkan dengan GRIB Jaya, termasuk insiden yang terjadi di Klub De Arjuna dan Hotel Sultan.

Mereka menuding adanya tindakan kekerasan serta perusakan dalam sejumlah peristiwa tersebut, termasuk persoalan yang melibatkan sejumlah purnawirawan. Tudingan tersebut disampaikan peserta aksi dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kesimpulan hukum.

Massa kemudian meminta pemerintah, DPR, Presiden, hingga Kapolri mengambil langkah nyata dalam menangani dugaan premanisme yang dilakukan oleh ormas.

Mereka berharap proses penanganan dilakukan secara transparan agar masyarakat tidak merasa takut dan tidak berkembang dugaan bahwa pemerintah memberikan perlindungan terhadap kelompok tertentu.

Porosbekasicom
Editor