Dalam pos

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Tembus Puluhan Ribu Tanda Tangan

Desakan pembubaran GRIB Jaya melalui aksi di depan Gedung DPR RI berlangsung di tengah munculnya petisi digital yang juga menyerukan tuntutan serupa terhadap organisasi tersebut.

Petisi dengan judul “Bubarkan organisasi ormas GRIB Jaya” dibuat melalui platform Change.org oleh akun bernama Want Safe Home pada 30 Agustus 2026.

Laporan Tempo menyebut petisi tersebut telah mendapat sekitar 30.090 tanda tangan.

Jumlah dukungan tersebut masih dapat berubah seiring bertambahnya masyarakat yang ikut memberikan tanda tangan.

Petisi itu muncul setelah kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Penggagas Petisi Soroti Kerusuhan 27 Agustus

Dalam narasi yang disampaikan melalui petisi, penggagas menuding sejumlah anggota GRIB Jaya ikut turun ke jalan ketika terjadi kericuhan.

Mereka menilai organisasi yang seharusnya turut berperan dalam menjaga ketertiban justru disebut melakukan tindakan yang bertentangan dengan tujuan tersebut.

Penggagas juga menyoroti kasus seorang warga yang disebut tidak terlibat dalam demonstrasi, namun kemudian menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia.

Dalam petisi, kejadian tersebut dikaitkan dengan dugaan keterlibatan anggota GRIB Jaya.

Namun, tudingan mengenai keterlibatan individu maupun organisasi dalam tindak kekerasan tetap membutuhkan pembuktian melalui proses penyelidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Porosbekasicom
Editor