Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan merotasi dan mempromosikan 29 pejabat struktural.

Perubahan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dari sejumlah perubahan itu, dua jabatan strategis di bidang tindak pidana khusus resmi berganti. Kuntadi ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dipromosikan menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

Tata kelola PD Migas Kota Bekasi tengah menjadi sorotan lantaran kendali operasional sepenuhnya diduga diambil alih Foster Oil Energy. (Foto: Dok. Ig @ptmigasbekasi)

Pergantian pimpinan di sektor pemberantasan korupsi tersebut langsung mendapat perhatian publik. Masyarakat berharap kepemimpinan baru mampu menunjukkan kinerja nyata dalam menangani perkara-perkara besar yang menjadi sorotan.

“Kami ucapkan selamat kepada Pak Kuntadi dan Pak Rinaldi. Ini ujian pertama kepemimpinan baru Jampidsus. Publik menunggu gebrakan, bukan sekadar seremonial,” ujar warga Bekasi yang enggak disebutkan namanya, Kamis (23/7/2026).

Publik Bekasi juga menaruh harapan agar kepemimpinan baru di Jampidsus memberikan perhatian terhadap penanganan dugaan korupsi PT Migas Perseroda Kota Bekasi yang melibatkan PT Foster Oil & Energy Pte Ltd, setelah perkara tersebut diambil alih Kejaksaan Agung.

Masyarakat berharap proses penegakan hukum berjalan profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap perkara-perkara yang menyita perhatian publik.

Rotasi terhadap 29 pejabat tersebut dipandang sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat jajaran Kejaksaan dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Porosbekasicom
Editor