POROSBEKASI.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Solikhin, menanggapi pemberitaan PorosBekasi terkait realisasi APBD Pemerintah Kota Bekasi per Juli 2026.
Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026), Solikhin mempertanyakan sumber data yang digunakan redaksi dan menyebut pemberitaan tersebut bersifat tendensius.
“Data darimana bang? Kalau buat berita yang akurat bro. Jangan tendensius, gak baik,” tulis Solikhin yang tidak lain adik ipar, Tri Adhianto.
Menanggapi pernyataan tersebut, Porosbekasi.com menegaskan, bahwa seluruh data yang digunakan bukan berasal dari sumber tidak resmi, melainkan mengacu pada Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Data resmi dengan keterangan “Data APBD Murni, realisasi APBD s.d Juli 2026, data diterima SIKD per 12 Juli 2026” menunjukkan bahwa hingga Juli 2026, realisasi pendapatan Pemerintah Kota Bekasi baru mencapai 37,29 persen, sementara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 37,73 persen.
Sebagai bentuk transparansi, Porosbekasi.com juga telah mengirimkan tautan Portal SIKD Kementerian Keuangan beserta tangkapan layar data tersebut kepada Kepala Bapenda agar dapat menjadi bahan klarifikasi.
Menjawab keberatan Solikhin, Porosbekasi.com menyampaikan sikap terbuka terhadap koreksi apabila terdapat perbedaan data.
“Jika data tersebut tidak akurat, kan tinggal diluruskan saja Pak Kaban,” jawab Porosbekasi.com.
Redaksi Porosbekasi.com Persilakan Bapenda Gunakan Hak Jawab
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, Porosbekasi.com menyatakan tetap membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Bapenda, untuk memberikan penjelasan resmi maupun data pembanding apabila terdapat perbedaan dengan data yang dipublikasikan melalui Portal resmi SIKD Kementerian Keuangan RI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi maupun data pembanding yang disampaikan Bapenda Kota Bekasi mengenai capaian realisasi PAD, termasuk rincian penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
Ketiadaan penjelasan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pemerintah daerah mampu menjelaskan selisih apabila memang terdapat perbedaan antara data internal dengan data yang telah dipublikasikan pemerintah pusat.
Sebelumnya, realisasi APBD Kota Bekasi yang masih berada di bawah 40 persen menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan mulai beroperasinya sejumlah pusat perbelanjaan baru yang dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan PAD.
Di sisi lain, Tri Adhianto justru menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program pembangunan. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat belanja modal dan pelaksanaan proyek fisik agar target pembangunan daerah tidak tertunda.
“Kalau menurut saya memang perlu ada percepatan. Karena, kan kita lebih banyak pekerjaan pekerjaan yang modal, bukan belanja pegawai,” kata Tri belum lama ini.
Perbedaan respons antara dorongan percepatan belanja dari kepala daerah dan belum optimalnya realisasi pendapatan daerah menjadi catatan penting yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.
Transparansi data dan penyampaian klarifikasi berbasis angka resmi menjadi kunci agar polemik tidak berkembang menjadi saling bantah tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Porosbekasi.com memberitakan data resmi Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan per 12 Juli 2026 yang menunjukkan realisasi APBD Kota Bekasi hingga Juli 2026, masih relatif rendah.
Realisasi pendapatan daerah tercatat baru mencapai 37,29 persen atau Rp2,49 triliun dari target Rp6,68 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 37,73 persen. Sektor retribusi daerah menjadi yang terendah dengan capaian 25,52 persen.
Di sisi belanja, Belanja Pegawai telah terserap 50,25 persen, sementara Belanja Modal yang berkaitan dengan pembangunan fisik baru mencapai 23,84 persen.
Data tersebut memunculkan sorotan publik terhadap efektivitas pengelolaan APBD, terlebih di tengah munculnya potensi penambahan PAD dari aktivitas ekonomi dan pusat perbelanjaan baru di Kota Bekasi.







Tinggalkan Balasan