Dalam pos

PorosBekasi.com – Sejumlah isu sensitif yang menyeret nama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terus beredar di ruang publik tanpa mendapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Bekasi.

Hingga berita ini ditulis, konfirmasi yang telah dilayangkan PorosBekasi.com kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi belum memperoleh tanggapan.

Padahal, pertanyaan yang diajukan menyangkut sejumlah isu yang tengah menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan lobi terhadap aparat penegak hukum hingga polemik pengelolaan badan usaha milik daerah.

Salah satu isu yang mencuat adalah kabar mengenai keberadaan “tim lobi-lobi” yang disebut berasal dari kalangan pengusaha Kota Bekasi.

Tim tersebut dikabarkan melakukan pendekatan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung agar penyidik tidak memanggil Tri dalam proses penyidikan kasus dugaan mega korupsi yang menyeret sejumlah mantan kepala daerah Kota Bekasi.

Meski informasi tersebut telah beredar luas, belum ada penjelasan ataupun bantahan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pihak-pihak yang namanya dikaitkan dalam isu tersebut.

Sorotan Lama KSO Foster Oil Kembali Mengemuka

Di saat yang sama, perhatian publik juga kembali tertuju pada kerja sama operasi pengelolaan sumur gas bumi Jatinegara antara PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte Ltd.

Dalam berbagai informasi yang berkembang, Tri Adhianto disebut-sebut diduga memiliki peran penting dalam proses yang berujung pada perpanjangan KSO-JOA tersebut ketika menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi pada periode 2022–2023.

Tidak berhenti di situ, beredar pula tudingan bahwa Tri Adhianto diduga menerima aliran keuntungan secara rutin dari kerja sama tersebut.

Bahkan, menjelang kelanjutan kontrak KSO, muncul kabar bahwa dana yang nilainya disebut mencapai Rp100 miliar, setara saldo rekening PT Migas Perseroda Kota Bekasi, sempat dicairkan bersama Apung Widadi.

Dana tersebut, menurut informasi yang beredar, disebut digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk aktivitas Persipasi dan kebutuhan pribadi.

Menjelang Pilkada Kota Bekasi, Foster Oil and Energy juga dikabarkan memberikan dukungan pembiayaan politik sebagai bentuk apresiasi atas keberlanjutan kerja sama operasi tersebut.

Rangkaian isu itu kembali menjadi sorotan karena kerja sama KSO-JOA antara PT Migas Perseroda dan Foster Oil sebelumnya pernah menjadi objek Audit Investigatif BPKP.

Hasil audit tersebut disebut menemukan berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

PorosBekasi.com juga telah meminta klarifikasi kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi terkait isu dugaan lobi ke Jampidsus maupun pengalamannya saat menjabat sebagai Komisaris PT Migas Perseroda Kota Bekasi.

Permintaan konfirmasi itu dinilai penting mengingat perusahaan daerah tersebut kini menjadi bagian dari isu yang sedang mendapat perhatian publik dan berkaitan dengan proses hukum yang disebut telah memasuki tahap penyidikan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons maupun penjelasan resmi dari Junaedi. Pemerintah Kota Bekasi juga belum menyampaikan sikap ataupun keterangan yang dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketiadaan klarifikasi dari para pejabat yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan persoalan tersebut justru memunculkan ruang spekulasi yang semakin luas.

Di tengah derasnya isu yang beredar, publik masih menunggu jawaban resmi untuk memastikan mana fakta, mana dugaan, dan sejauh mana pemerintah daerah bersedia membuka informasi yang menjadi kepentingan masyarakat.

Catatan Redaksi

1. Segala tuduhan, dugaan, dan kabar yang termuat dalam berita ini bersumber dari informasi yang beredar di publik dan telah dikonfirmasi ke pihak terkait.

2. PorosBekasi.com menjunjung asas praduga tak bersalah dan berimbang. Pihak-pihak yang namanya disebut berhak memberikan hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi.

3. Upaya konfirmasi kepada Humas Pemkot Bekasi, Sekda Junaedi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, serta Kejaksaan Agung RI masih terus dilakukan redaksi.

Porosbekasicom
Editor