Dalam pos

PorosBekasi.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam skema Kerjasama Operasi (KSO) antara PD Migas Kota Bekasi dengan Pertamina EP dan Foster Oil and Energy (FOE) Pte Ltd, kini memasuki fase genting yang mulai memicu kegelisahan sejumlah pihak.

Setelah sederet saksi dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, spekulasi mengenai siapa yang akan menyandang status tersangka, mulai menguat.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai proses hukum yang kini berjalan bukan lagi sekadar membuka lembaran persoalan administrasi perusahaan daerah.

Menurutnya, kasus tersebut berpotensi menyeret banyak pihak yang selama ini memiliki keterkaitan dengan perjalanan proyek migas Kota Bekasi.

“Proses penyidikan ini tentunya menjadi rasa kehawatiran sejumlah pihak, khususnya bagi pihak terkait yang sejak awal dibukanya Kerjasama Operasi Migas ini, yang dianggap bermasalah sejak awalnya itu,” ungkap Uchok, Sabtu (30/5/2026).

Di tengah proses yang terus bergulir, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga masih memperluas pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Nama-nama lama maupun aktor yang masih aktif dalam struktur pengambilan kebijakan disebut berpotensi menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

“Bicara Migas ini jugakan melibatkan tiga Kepala Daerah, Yakni Mochtar Mohammad, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto, dan para mantan Direksi atau Sejumlah mantan dan Dirut PT Migas Perseroda saat ini,” ungkapnya.

Uchok menilai perjalanan proyek KSO Migas Kota Bekasi menyimpan jejak kebijakan yang berbeda di setiap era kepemimpinan.

Menurut dia, masing-masing kepala daerah memiliki tingkat keterlibatan dan kebijakan tersendiri yang patut ditelusuri secara serius.

Porosbekasicom
Editor