Dalam pos

“Kenaikan labanya hampir sama persis dengan kenaikan uang insentif para petinggi. Laba yang bertambah itu nilainya nyaris sama dengan kenaikan anggaran bonus mereka. Artinya, tambahan untung itu cuma cukup untuk mengisi kantong sendiri,” tegas Uchok.

Ia mengatakan, peningkatan keuntungan perusahaan semestinya tidak hanya dikaitkan dengan kenaikan kompensasi bagi pejabat di lingkungan perusahaan. Menurutnya, tambahan laba juga perlu memperhatikan kepentingan perusahaan serta manfaat yang lebih luas.

Karena itu, CBA meminta Danantara mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap anggaran insentif, bonus, dan tantiem PIS. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk melihat kesesuaian antara peningkatan keuntungan perusahaan dan besaran kompensasi yang diberikan.

Uchok bahkan mengusulkan agar Danantara memerintahkan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menghapus anggaran insentif, bonus, dan tantiem yang menjadi sorotan dalam laporan keuangan PIS.

Menurut Uchok, kenaikan laba PIS sebesar USD13,87 juta tidak sebanding dengan peningkatan anggaran kompensasi yang mencapai USD13,41 juta. Selisih kedua angka tersebut menjadi dasar kritik CBA terhadap kebijakan anggaran kompensasi perusahaan.

“Lebih baik Danantara memerintahkan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri untuk menghapus anggaran insentif, bonus, dan tantiem dalam laporan keuangan PT PIS tersebut,” kata Uchok.

Ia juga mengingatkan agar keuntungan perusahaan tidak diposisikan sebagai ruang untuk meningkatkan pendapatan pribadi para pejabat, sementara risiko apabila perusahaan mengalami kerugian tetap menjadi beban perusahaan.

“Keuntungan PIS ini jangan seperti mengambil duit bila ada kesempatan. Kalau untung naik, itu rezeki pejabat. Kalau rugi, itu risiko perusahaan. Dan yang bayar akhirnya tetap rakyat yang punya,” pungkas Uchok.

CBA menilai persoalan mengenai besaran insentif, bonus, dan tantiem tersebut perlu mendapat perhatian dari pemegang saham serta Danantara.

Hal itu terutama berkaitan dengan upaya memastikan kebijakan remunerasi di lingkungan BUMN tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Porosbekasicom
Editor