Dalam pos

Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar USD13.413.543. Jika menggunakan asumsi nilai tukar Rp16.000 per dolar AS, kenaikan tersebut setara dengan sekitar Rp214,6 miliar.

Menurut Uchok, peningkatan anggaran kompensasi tersebut perlu dipertanyakan. Terlebih, bonus kinerja untuk tahun sebelumnya masih belum dibayarkan karena menunggu persetujuan stakeholder.

“Kenaikan insentif, bonus, dan tantiem sekitar Rp214,6 miliar hanya menguras anggaran perusahaan. Mereka benar-benar tidak punya hati nurani bila petinggi PIS menerimanya dengan senang hati,” tegasnya.

CBA kemudian membandingkan kenaikan anggaran insentif tersebut dengan pertumbuhan laba PIS pada periode yang sama. Perbandingan itu menunjukkan selisih yang dinilai cukup tipis antara tambahan laba dan tambahan anggaran kompensasi.

Berdasarkan data yang dihimpun CBA, laba tahun berjalan PIS pada 2025 tercatat sebesar USD572.478.498. Nilai tersebut naik dari laba tahun berjalan pada 2024 yang mencapai USD558.604.027.

Artinya, laba PIS bertambah USD13.874.471 pada 2025. Dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS, tambahan laba tersebut setara dengan sekitar Rp222 miliar.

Pada saat yang sama, anggaran untuk insentif, bonus, dan tantiem meningkat USD13.413.543 atau sekitar Rp214,6 miliar.

Jika kedua angka tersebut dibandingkan, kenaikan anggaran kompensasi mencapai sekitar 96,7 persen dari tambahan laba yang diperoleh PIS pada periode yang sama.

Uchok menilai angka tersebut menunjukkan besarnya bagian dari tambahan keuntungan perusahaan yang dialokasikan untuk kompensasi jajaran petinggi.

Menurut dia, perbandingan tersebut menjadi alasan bagi pemegang saham untuk mengevaluasi kembali kebijakan pemberian insentif dan bonus.

Porosbekasicom
Editor