POROSBEKASI.COM – Ekonomi nelayan di Sorong, Papua Barat Daya, sangat bergantung pada kelancaran aktivitas melaut.
Selain hasil tangkapan, kondisi cuaca dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) turut menentukan apakah nelayan dapat menjalankan kegiatan yang menjadi sumber pendapatan mereka.
Bagi nelayan dengan perahu berukuran kecil, angin dan gelombang tinggi dapat membatasi waktu untuk melaut. Kondisi tersebut membuat nelayan harus memperhitungkan keselamatan sekaligus peluang memperoleh hasil tangkapan.
Gambaran itu disampaikan Frans Worabay, nelayan di Sorong. Ia mengungkapkan angin dan gelombang tinggi menjadi salah satu kendala utama, terutama bagi nelayan yang menggunakan perahu berukuran lebih kecil.
Kondisi laut membuat nelayan harus lebih berhati-hati dalam menentukan waktu untuk berangkat melaut.
Persoalan ekonomi nelayan juga berkaitan dengan kebutuhan operasional, terutama BBM. Menurut Frans, ketika terlambat memperoleh bahan bakar, kesempatan untuk melaut dapat hilang karena belum tentu tersedia persediaan pada hari berikutnya.
Situasi tersebut membuat akses BBM tidak hanya berkaitan dengan besarnya biaya operasional. Ketersediaan bahan bakar juga menentukan apakah nelayan dapat menjalankan kegiatan penangkapan ikan dan memperoleh pendapatan.
Persoalan kebutuhan operasional itu kemudian menjadi salah satu bagian yang diakomodasi dalam pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Juli 2026 menyatakan menggandeng Baharkam Polri dan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan keamanan sekaligus kemudahan akses BBM di titik-titik KNMP.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menegaskan KNMP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik.
“Jadi program KNMP ini tidak hanya membangun fisik dan pemberdayaan nelayan semata, namun juga memastikan keamanan dan ketertiban kawasan serta kemudahan akses bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan,” ujar Lotharia dalam siaran resmi KKP, dikutip, Jumat (25/9/2026).
Dalam skema tersebut, KKP berperan menyediakan data kebutuhan BBM nelayan, mengusulkan lokasi SPBU Nelayan, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Pertamina Patra Niaga disebut bertugas memastikan kesiapan mitra penyalur, memverifikasi kelayakan lokasi dan calon mitra, serta menjamin pasokan sesuai ketentuan dan kuota pemerintah.
Namun, kebijakan BBM memiliki sasaran dan mekanisme berbeda sesuai jenis kapal.
KKP, misalnya, pada Juli 2026 menyiapkan skema solar harga khusus Rp15.000 per liter bagi kapal perikanan berukuran di atas 30 hingga 200 GT dengan sejumlah persyaratan.
Kebijakan itu disebut berlaku sebagai stimulus hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi.
Artinya, keberadaan kebijakan BBM tidak otomatis berarti seluruh nelayan memperoleh akses dengan skema yang sama.
Kondisi kapal, perizinan, lokasi pengisian dan ketentuan lainnya tetap menjadi bagian dari mekanisme penyaluran.
Bagi nelayan seperti Frans, persoalan ekonomi tersebut bermula dari kebutuhan yang sangat praktis, yakni memastikan kapan dapat melaut dan apakah BBM tersedia.
Karena itu, manfaat pengembangan KNMP dalam konteks ekonomi nelayan juga berkaitan dengan sejauh mana akses terhadap kebutuhan operasional dapat berjalan dan benar-benar mendukung aktivitas penangkapan ikan.







Tinggalkan Balasan