Dalam pos

PorosBekasi.com – Penyidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Pasar Bantargebang memasuki tahap yang lebih serius.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penggeledahan dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026, dan berlangsung lebih dari tujuh jam. Tim penyidik menyisir Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Kantor UPT Pasar Bantargebang, hingga rumah seorang pejabat yang memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan.

Langkah tersebut menunjukkan upaya penyidik untuk menelusuri dugaan praktik pungli yang diduga telah berlangsung dalam pengelolaan fasilitas umum yang seharusnya menjadi layanan dasar bagi masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik mengamankan berbagai dokumen yang dinilai penting untuk mengungkap konstruksi perkara.

“Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dianalisis dan dijadikan sebagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara dalam proses penyidikan.” ujar Riyan, Rabu (1/7/2026).

Tak hanya dokumen, tim penyidik juga membawa sejumlah barang elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Berdasarkan data Kejari Kota Bekasi, penyidikan kasus ini telah berjalan sejak 10 April 2026 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-2/M.2.17/Fd.2/04/2026. Selama proses tersebut, sedikitnya 21 orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap dugaan praktik pungli dalam pengelolaan MCK Pasar Bantargebang.

Penggeledahan ini menjadi sinyal bahwa penyidik tengah memperkuat alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Publik kini menanti sejauh mana pengusutan kasus tersebut mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, sehingga dugaan penyalahgunaan layanan publik tidak berhenti hanya pada proses penyidikan, tetapi berujung pada penegakan hukum yang tuntas dan transparan.

Porosbekasicom
Editor