Dalam pos

PorosBekasi.com – Klaim Tri Adhianto soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang disebut mendekati Rp390 miliar menuai tanda tanya besar.

Pernyataan Tri dianggap berbanding terbalik dengan realitas di lapangan, dimana puluhan hingga ratusan proyek yang telah rampung dilaporkan belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.

Ketimpangan antara klaim Silpa jumbo dan tunggakan pembayaran proyek ini memicu kritik keras dari berbagai pihak.

Ketua DPC Forkorindo Kota Bekasi, Herman Sugianto, menilai kondisi tersebut tidak masuk akal dan berpotensi menyesatkan publik.

“Bisa mencapai puluhan mungkin hingga ratusan proyek yang telah rampung, tapi justru belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Herman, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, secara logika keuangan daerah, keberadaan Silpa dalam jumlah fantastis sulit diterima apabila kewajiban kepada pihak ketiga yang sah justru belum ditunaikan.

Ia menegaskan, para penyedia jasa telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan berhak menerima pembayaran melalui mekanisme kas daerah.

“Ini pertanyaan besar. Kalau memang benar ada Silpa hampir Rp390 miliar, lalu kenapa kewajiban kepada pihak ketiga yang sah dan sudah bekerja belum juga dibayarkan?” tanya dia.

Keluhan serupa juga disampaikan para kontraktor. Seorang penyedia jasa yang ditemui di Gedung Teknis Bersama (GTB) Rawalumbu mengaku kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil.

Ia menyebut kondisi ini seolah menempatkan kontraktor sebagai pihak yang dipermainkan.

“Kalau memang masih ada uang, kenapa pekerjaan kami tidak dibayar dulu? Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” ujar pria yang meminta namanya dirahasiakan itu dengan nada kesal.

Porosbekasicom
Editor