PorosBekasi.com – Seorang warga Bekasi menjadi korban penipuan digital setelah mengunduh aplikasi KTP digital palsu yang dikirimi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Akibatnya, korban kehilangan uang sebesar Rp 66 juta,
Penipuan bermula saat korban menerima telepon dari orang tak dikenal yang mengklaim bahwa identitas kependudukan digital (IKD) miliknya sedang mengalami gangguan. Saat dicek, aplikasi IKD di ponsel memang tidak bisa diakses.
Dalam kondisi bingung, korban dipandu oleh orang lain yang seolah-olah petugas resmi. Karena sebelumnya pernah dibantu menginstal IKD oleh pegawai Dukcapil Kecamatan Jatisampurna, korban pun percaya dan mengikuti arahan.
Korban diminta mengunduh aplikasi dari situs digitalktp.online, yang ternyata adalah situs palsu. Tanpa sadar, korban mengikuti seluruh langkah yang diarahkan, hingga akhirnya ponselnya terinstal dan dikendalikan secara jarak jauh.
Tak lama kemudian, tabungan milik korban raib hingga total mencapai Rp66 juta.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung, apalagi untuk meminta data pribadi.
“Kami pastikan tidak pernah ada petugas dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat dan kami juga tidak punya kontak person masyarakat satu persatu,” ujar Taufiq dikonfimasi, Kamis, (7/8/2025).
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan yang mencurigakan, terutama jika menyangkut permintaan data pribadi.
Taufiq menyarankan agar masyarakat segera menghubungi kantor Dukcapil terdekat jika menerima pesan serupa.
“Jika menerima pesan semacam itu, sebaiknya segera menghubungi Dukcapil terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya,” pesannya.
Masyarakat diingatkan untuk hanya mengakses layanan IKD dari saluran resmi yang telah ditetapkan pemerintah guna menghindari jebakan penipuan serupa.







Tinggalkan Balasan