PorosBekasi.com – Center Budget of Analysis (CBA) melakukan penelusuran terhadap rekam akademik Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi, David Hendradjid Rahardja (DHR) di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Hasil penelusuran mengungkap serangkaian keanehan yang dinilai sulit diterima secara administratif. Hal ini sontak memunculkan indikasi, jika yang bersangkutan diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti proses seleksi direksi BUMD Kota Bekasi itu.
Pada tahap awal, data PDDikti hanya mencatat nama DHR sebagai mahasiswa di IB Kwik Kian Gie. Catatan tersebut berdiri sendiri tanpa diikuti riwayat akademik lanjutan yang lazim ditemukan dalam sistem nasional pendidikan tinggi.
Namun, tak berselang lama, muncul entri lain dengan ejaan nama yang sama persis. Dalam data terbaru itu, DHR tercantum sebagai mahasiswa Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi pada Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah).
Perubahan data yang terjadi dalam rentang waktu sangat singkat ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat PDDikti seharusnya memiliki mekanisme validasi berlapis.
“PDDikti itu bukan papan tulis yang bisa dihapus dan ditulis ulang sesuka hati. Kalau data bisa muncul mendadak dan berubah cepat, itu indikasi kuat ada persoalan serius dalam validitasnya,” tegas Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Tak Tercantum dalam Wisuda
Keanehan lain terungkap saat dilakukan pencocokan dengan daftar resmi wisudawan. Dari total 43 lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam Tahun Akademik 2024/2025 Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi, tidak ditemukan nama David Hendradjid Rahardja.
Padahal, dalam PDDikti, DHR tercatat seolah pernah menempuh pendidikan di program studi tersebut. Ketidaksinkronan antara data wisuda dan data nasional ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya rekayasa atau setidaknya kelalaian serius dalam pencatatan akademik.
“Kalau seseorang benar-benar lulus, namanya pasti tercantum di daftar wisuda. Ini fakta administrasi dasar. Ketika tidak ada, maka wajar publik curiga,” ujar Uchok.
Format NIM Jadi Sorotan
Sorotan berikutnya tertuju pada Nomor Induk Mahasiswa (NIM) yang tercatat atas nama DHR. Mahasiswa lain di program studi yang sama menggunakan format NIM seragam, seperti 20.1.S1.XXXX.
Sebaliknya, NIM DHR tercantum dengan format berbeda, yakni 20.S1.XXXXX. Selain struktur penomoran yang tidak lazim, jumlah digitnya pun dinilai tidak konsisten dengan standar institusi.






Tinggalkan Balasan