Dalam pos

“NIM itu identitas akademik. Kalau formatnya beda sendiri, itu bukan kesalahan kecil. Itu alarm merah,” celetuk Uchok.

Identitas Akademik Dipertanyakan

Sumber internal yang terlibat dalam proses verifikasi mengaku masih berusaha objektif dan belum menarik kesimpulan bahwa data tersebut merupakan ijazah milik DHR. Meski demikian, mereka mengakui adanya sejumlah kejanggalan tambahan, termasuk pemilihan Program Studi Hukum Keluarga Islam, sementara DHR diduga beragama non-Muslim.

Selain itu, nama David Hendradjid Rahardja yang tergolong spesifik dinilai tidak umum. Kemunculannya dalam dua institusi berbeda dengan jeda waktu sangat singkat dianggap sulit disebut sebagai kebetulan semata.

Asal Gelar Sarjana Hukum Dipersoalkan

Dengan belum pastinya keabsahan data akademik di Institut KH Ahmad Sanusi Sukabumi, muncul pertanyaan mendasar terkait asal-usul gelar Sarjana Hukum (SH) yang digunakan DHR dalam proses seleksi PT Mitra Patriot.

CBA menilai, penggunaan gelar akademik tanpa basis data pendidikan tinggi yang sah, konsisten, dan dapat diverifikasi berpotensi melanggar prinsip transparansi serta meritokrasi dalam seleksi jabatan publik.

“Kalau gelar dipakai tapi sumber pendidikannya kabur, itu bukan sekadar persoalan administrasi. Itu menyangkut integritas sistem dan bisa masuk ranah hukum,” pungkas Uchok.

Kasus ini dinilai menambah deretan dugaan persoalan manipulasi data pendidikan tinggi, sekaligus menjadi ujian serius bagi kredibilitas PDDikti dan komitmen negara dalam menjaga integritas gelar akademik yang digunakan dalam proses seleksi jabatan publik.

Porosbekasicom
Editor