Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Kejaksaan Agung masih mendalami perkara dugaan korupsi di sektor energi yang berkaitan dengan sejumlah aktivitas bisnis migas di Bekasi.

Pengusutan perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Bekasi.

Dari rangkaian penyidikan tersebut, Kejagung kini menelusuri jejak sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengusaha migas Riza Chalid.

Penyidik mendalami hubungan perusahaan-perusahaan tersebut dengan aktivitas bisnis serta transaksi yang berkaitan dengan proyek migas yang tengah diusut.

Perkara ini menjadi perhatian karena nilai kerugian negara yang tengah dihitung dalam penyidikan mencapai sekitar Rp2 triliun.

Besarnya nilai tersebut membuat pengusutan kasus terus dikembangkan untuk mengetahui rangkaian transaksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Nama Riza Chalid turut muncul dalam proses penelusuran karena perusahaan yang sedang didalami penyidik diduga memiliki hubungan dengan jaringan bisnis yang selama ini bergerak di bidang perdagangan minyak dan energi.

Kejagung masih melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk menelusuri berbagai dokumen dan informasi terkait aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.

Langkah itu dilakukan untuk memetakan hubungan bisnis sekaligus mengurai peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang disidik.

Sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Kejagung terus mendalami bukti-bukti yang ditemukan untuk memastikan keterkaitan perusahaan maupun pihak lain dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

 

Porosbekasicom
Editor