Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Johansyah meminta pengadaan susu steril di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi turut dicermati.

Ia mempertanyakan dasar penyusunan anggaran, jumlah barang yang dibeli, hingga kesesuaian antara nilai anggaran dan realisasi pengadaan.

Sorotan tersebut muncul sehari setelah Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kota Bekasi, Kamis, 17 September 2026.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam kerja sama operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.

Dalam perkara tersebut, penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di enam lokasi. Kantor DLH Kota Bekasi menjadi salah satu lokasi yang didatangi penyidik untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

“Mereka orang-orang Dinas Lingkungan Hidup itu sangat tegar dan kuat ketika kantornya digeledah oleh Tim Jampidsus Kejaksaan Agung,” ujar Febri dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Pernyataan itu kemudian disertai Febri dengan mempertanyakan pengadaan susu steril yang disebut tercantum dalam dokumen anggaran DLH Kota Bekasi pada sejumlah tahun anggaran.

Ia menyebut pada 2026 terdapat alokasi untuk membeli 7.200 kaleng susu steril dengan nilai anggaran mencapai Rp88,4 juta.

“Berarti rata-rata harga susu per kaleng sekitar Rp12.277,” ucap Febri.

Ia kemudian membandingkan nilai tersebut dengan pengadaan pada 2025. Menurut dia, DLH Kota Bekasi menganggarkan Rp93,6 juta untuk membeli 7.200 kaleng susu steril.

Porosbekasicom
Editor