POROSBEKASI.COM – Sebanyak 15.722 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kota Bekasi harus menghadapi penghentian sementara penyaluran bansos setelah nama mereka tercantum dalam data transaksi judi online yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemerintah Kota Bekasi mengambil kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut atas data yang diterima pemerintah daerah.
Penyaluran bantuan kepada ribuan KPM itu untuk sementara dibekukan sambil dilakukan penataan dan pemeriksaan kembali terhadap data penerima.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, membenarkan data tersebut telah diterima pihaknya dari PPATK melalui Kementerian Sosial RI.
“Penangguhan penyaluran ini dilakukan guna memastikan dana bantuan sosial dapat disalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal,” ujar Robert, Senin (7/9/2026).
Robert menjelaskan, penghentian sementara tersebut bukan keputusan permanen. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka penataan ulang data sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas judi online untuk memberikan klarifikasi.
“Bagi yang dibekukan tadi ini dapat melakukan verifikasi kembali, sanggah banding,” kata Robert.
Mekanisme klarifikasi dapat dilakukan melalui kantor kelurahan masing-masing. Warga yang merasa keberatan diminta menyampaikan klarifikasi secara resmi dan menandatangani surat pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan aktivitas judi online.
Setelah proses tersebut dilakukan, data warga yang telah memberikan klarifikasi akan kembali diusulkan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan peninjauan dan kemungkinan menerima kembali bantuan sosial.
Catatan Kritis: Verifikasi Data Harus Dipastikan Akurat
Kebijakan Pemkot Bekasi memiliki dasar untuk memastikan bantuan pemerintah diberikan secara tepat sasaran.
Namun, penghentian sementara terhadap ribuan penerima juga perlu diikuti dengan proses verifikasi yang cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Pertama, akurasi data PPATK perlu dipastikan. Tercantumnya nama seseorang dalam daftar transaksi judi online belum tentu secara otomatis membuktikan bahwa orang tersebut merupakan pelaku.
Potensi kesalahan identitas, kesamaan nama, penyalahgunaan NIK, hingga rekening yang digunakan pihak lain tetap perlu diperhitungkan.
Kedua, mekanisme pembuktian jangan sepenuhnya membebani masyarakat penerima bansos. Mereka harus mendatangi kelurahan, menyampaikan sanggahan, membuat surat pernyataan, kemudian menunggu proses pengusulan kembali ke Kemensos. Bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, rangkaian proses tersebut berpotensi menjadi kendala tersendiri.
Ketiga, dampak penghentian bansos juga perlu menjadi perhatian. Jika pembekuan dilakukan secara luas sebelum proses verifikasi yang memadai, masyarakat yang sebenarnya tidak terlibat dapat ikut kehilangan akses terhadap bantuan yang selama ini menopang kebutuhan hidup mereka.
Karena itu, mekanisme “sanggah banding” harus dibuat sederhana, cepat, transparan, dan mudah diakses.
Upaya pemerintah memberantas judi online memang penting, tetapi proses penertiban data juga harus memastikan warga yang tidak bersalah tidak ikut kehilangan hak atas bantuan sosial.







Tinggalkan Balasan