POROSBEKASI.COM – PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas terhadap oknum sopir mobil tangki BBM yang terbukti melanggar ketentuan operasional di wilayah Sumatera Utara.
Langkah tersebut ditegaskan sebagai bagian dari komitmen perusahaan menjaga keandalan distribusi energi kepada masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penegakan disiplin menjadi bagian penting dalam memastikan aspek keamanan, keselamatan kerja, serta kesinambungan layanan distribusi BBM.
Menurutnya, setiap proses pemberian sanksi dijalankan berdasarkan regulasi internal perusahaan sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi BBM. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Kitty dalam keterangannya, Kamis, 16 Juli 2026.
Distribusi BBM di Sumut Berjalan Normal
Sebelumnya, masyarakat di sejumlah wilayah Sumut mengantre panjang untuk mendapatkan BBM di beberapa SPBU.
Pertamina menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir, seiring bertambahnya mobilitas masyarakat setelah aktivitas sekolah dan perkantoran kembali berlangsung.
Meski demikian, perusahaan memastikan penindakan terhadap oknum sopir mobil tangki tidak memengaruhi operasional distribusi harian.
Penyaluran BBM dari terminal bahan bakar menuju jaringan SPBU di Sumatera Utara disebut tetap berlangsung lancar dengan kondisi stok yang aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Pertamina menegaskan, langkah penegakan aturan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga integritas rantai pasok energi nasional sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.







Tinggalkan Balasan