POROSBEKASI.COM – Skandal kerja sama operasi (KSO-JOA) antara PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte Ltd yang telah berlangsung sejak 2009 hingga 2024, dipastikan masih menjadi perhatian penyidik Kejaksaan Agung RI.
Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek migas tersebut hingga kini masih terus didalami.
Kepastian itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, saat merespons surat konfirmasi resmi yang dilayangkan Porosbekasi.com.
“Saat ini penyidikan perkara tersebut sedang ditangani oleh penyidik gedung bundar,” kata Anang, kepada Porosbekasi.com, Minggu 5 Juli 2026.
Meski memastikan penyidikan terus berjalan, Kejagung belum bersedia mengungkap perkembangan materi penyidikan.

Alasannya, proses hukum masih berada pada tahap pendalaman sehingga seluruh langkah penyidik dilakukan secara hati-hati.
“Untuk saat ini tidak bisa terlalu terbuka dan harus dipastikan proses penyidikan berjalan dengan kehati-hatian dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujarnya.
Kejagung juga meminta masyarakat memberi ruang kepada penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk menuntaskan pengumpulan alat bukti dalam perkara migas tersebut.
“Untuk saat ini biarkan penyidik menjalankan tugasnya mendalami penyidikan,” tambahnya.
Anang memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik apabila tahapan penyidikan telah memungkinkan untuk dipublikasikan.
“Nanti ketika saatnya akan dibuka ke publik untuk lebih jelasnya ya mas,” tutupnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas empat poin konfirmasi yang diajukan Porosbekasi.com.
Pertanyaan itu mencakup status terbaru penyidikan, rencana pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Direktur Utama PT Migas Apung Widadi, dugaan aliran dana dalam perkara tersebut, hingga kemungkinan penetapan tersangka.
Konfirmasi resmi dari Kejaksaan Agung ini mempertegas bahwa perkara dugaan korupsi KSO-JOA PT Migas Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte Ltd telah berada dalam penanganan penyidik JAM Pidsus.
Meski belum ada informasi mengenai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana, kepastian bahwa penyidikan masih berlangsung menjadi sinyal bahwa pengusutan skandal migas yang ditaksir bernilai triliunan rupiah belum berhenti.
Porosbekasi.com akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga terdapat kepastian hukum. Publik kini menantikan hasil penyidikan, termasuk apakah akan muncul penetapan tersangka maupun pengungkapan konstruksi perkara secara utuh setelah proses penyidikan dinyatakan cukup.







Tinggalkan Balasan