POROSBEKASI – Direktur Center for Budget Analysis CBA, Uchok Sky Khadafi, mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dalam penyidikan dugaan mega korupsi pengelolaan sumur gas Lapangan Jatinegara yang menyeret nama Walikota Bekasi.
Desakan ini disampaikan setelah penyidikan kasus yang menyeret PT Migas Perseroda Kota Bekasi dan Foster Oil and Energy itu resmi diambil alih dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ke Kejagung.
“Setelah diambil alih dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kejaksaan Agung juga harus transparan menyampaikan info seputar penyidikannya, khususnya kapan dimulainya dan siapa saja yang dipanggil diperiksa,” ungkap Uchok Sky, Sabtu (4/6/2026).
Uchok juga secara tegas mendesak Jampidsus untuk segera memanggil pihak Foster Oil and Energy Pte serta PT Pertamina EP.
Bahkan ia menyebut nama Walikota Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal yang diduga memiliki kerjasama dengan Muhamad Riza Chalid MRC dalam kerjasama operasi di sumur minyak dan gas bumi lapangan Jatinegara yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat untuk segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kami ingin proses hukum ini terang benderang. Ini menyangkut aset daerah dan uang rakyat Bekasi, apalagi jika potensi kerugian negara Triliunan,” tegasnya.
Hingga saat ini Jampidsus Kejagung belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal dan daftar pihak yang akan diperiksa.
Sebelumnya surat konfirmasi yang dilayangkan PorosBekasi telah diteruskan Kejagung ke Jampidsus. Namun, hal itu tidak menghentikan pemberitaan skandal migas ini. PorosBekasi akan terus mengawal.







Tinggalkan Balasan