Dalam pos

PorosBekasi.com -Pernyataan Gubernur Sherly Tjoanda mengenai keterbatasan anggaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir 2026 mendapat sorotan dari Center For Budget Analisis (CBA).

‎Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah kepala daerah di Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026), Sherly mengungkapkan bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) Maluku Utara hanya sekitar Rp960 miliar, sementara belanja pegawai telah mencapai Rp1,1 triliun.

‎Menanggapi hal itu, Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, menilai solusi yang harus dilakukan pemerintah daerah bukan mengeluhkan kondisi fiskal, melainkan melakukan efisiensi anggaran secara menyeluruh di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎”Lebih baik melakukan pemotongan atau efisiensi anggaran di tiap-tiap lembaga pemerintah daerah agar kebutuhan belanja pegawai dan program kesejahteraan masyarakat tetap bisa terpenuhi. Harus ada keberanian untuk berhemat,” kata Jajang dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

‎Menurutnya, salah satu pos yang layak dievaluasi adalah anggaran hibah uang kepada pemerintah pusat atau instansi vertikal yang mencapai Rp11,8 miliar.

‎”Instansi vertikal sudah mendapatkan pembiayaan dari APBN. Jadi tidak perlu lagi disubsidi menggunakan uang daerah dalam jumlah besar,” ujarnya.

‎Selain itu, Jajang juga menyoroti anggaran perjalanan dinas Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disebut mencapai Rp120,4 miliar pada tahun 2026.

‎”Jumlah itu sangat besar. Kalau tidak dikurangi, dikhawatirkan hanya menjadi ladang pemborosan dan membuka celah penyalahgunaan uang rakyat,” tegasnya.

‎CBA juga mempertanyakan keberadaan anggaran perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp500 juta di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

‎”Perjalanan dinas luar negeri Gubernur Sherly Tjoanda sebesar Rp500 juta itu sebaiknya dihapus. Saat kas daerah sedang seret, prioritas pemerintah seharusnya menyelamatkan kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Jajang.

‎Ia menilai langkah efisiensi anggaran jauh lebih penting dibanding sekadar menyampaikan keluhan dalam forum rapat dengan DPR.

‎”Intinya, Gubernur Sherly Tjoanda tidak perlu repot-repot datang curhat ke DPR. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian mengambil keputusan untuk merapikan anggaran dan memastikan uang rakyat digunakan secara efektif,” ujarnya.

‎Jajang menegaskan bahwa masyarakat akan lebih merasakan manfaat apabila pemerintah daerah fokus pada penghematan belanja yang tidak prioritas dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak, termasuk pembayaran gaji PPPK dan program kesejahteraan masyarakat.

‎”Lebih baik melakukan efisiensi anggaran agar uang rakyat dipakai untuk hal-hal yang nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Di tengah fiskal yang sempit, setiap rupiah harus digunakan secara bijak,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor