Oleh: Syafrudin pengamat politik dan kebijakan publik
PARTAI Golongan Karya (Golkar) adalah salah satu kekuatan politik paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia.
Namun, perjalanan panjangnya menyisakan pertanyaan mendasar: apakah Golkar benar-benar telah bertransformasi menjadi partai yang mengakar di tengah masyarakat, atau masih bertumpu pada jaringan elite dan kedekatannya dengan kekuasaan?
Pertanyaan ini penting karena usia panjang sebuah partai tidak otomatis mencerminkan kedalaman ideologi, kualitas kaderisasi, ataupun kuatnya hubungan dengan rakyat.
Golkar telah melewati berbagai rezim dan perubahan sistem politik. Tantangan terbesarnya kini bukan sekadar mempertahankan eksistensi, melainkan membuktikan bahwa kekuatan politiknya bersumber dari kepercayaan publik, bukan semata-mata kemampuan beradaptasi dengan penguasa.
Warisan Kekuasaan dan Paradoks Demokrasi
Sejarah Golkar tidak dapat dilepaskan dari penataan politik pada masa Orde Baru. Dalam kerangka penyederhanaan partai politik, kekuatan politik dikelompokkan ke dalam tiga wadah utama: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Golongan Karya.
Berbeda dari PPP dan PDI, Golkar pada awalnya bukan partai politik dalam pengertian formal, melainkan kekuatan politik yang berhimpun melalui Sekretariat Bersama Golongan Karya.
Sejak Pemilu 1971, Golkar menjadi kekuatan dominan dalam sistem politik Orde Baru. Dominasi tersebut tidak dapat dibaca semata-mata sebagai keberhasilan organisasi dan program politik.
Struktur kekuasaan yang terpusat turut membentuk arena kompetisi yang tidak seimbang. Karena itu, sejarah kemenangan Golkar perlu dipahami dalam konteks hubungan antara organisasi politik, birokrasi, dan negara.
Reformasi 1998 mengubah lanskap tersebut. Kebebasan mendirikan partai dan kompetisi elektoral membuka ruang bagi kekuatan politik yang sebelumnya berada di bawah tekanan.
Golkar pun harus menghadapi kenyataan baru: kemenangan tidak lagi dapat diasumsikan sebagai konsekuensi dari dominasi sistem, tetapi harus diperjuangkan melalui suara pemilih.
Pemilu 1999 menjadi ujian awal. PDI Perjuangan meraih 153 kursi DPR, sedangkan Golkar memperoleh 120 kursi. Hasil ini menunjukkan bahwa perubahan politik telah menggeser peta dukungan nasional.
Golkar tidak lagi menjadi kekuatan tunggal yang tak tertandingi, sementara partai-partai lain memperoleh ruang lebih besar untuk memengaruhi arah pemerintahan.
Politik Berbagi Kekuasaan
Namun, kemenangan elektoral tidak selalu berbanding lurus dengan penguasaan struktur kekuasaan negara. Dinamika politik pasca-Reformasi memperlihatkan bahwa parlemen, kepresidenan, dan lembaga-lembaga negara menjadi arena negosiasi antarkekuatan politik.
Terpilihnya Abdurrahman Wahid sebagai presiden pada 1999, meskipun PDI Perjuangan memperoleh kursi DPR terbanyak, memperlihatkan bahwa sistem pemilihan presiden melalui MPR saat itu memungkinkan koalisi dan kompromi menentukan hasil akhir.
Megawati Soekarnoputri kemudian menjadi wakil presiden, sebelum menggantikan Wahid pada 2001. Hamzah Haz selanjutnya terpilih sebagai wakil presiden.
Rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa politik Indonesia tidak hanya ditentukan oleh jumlah kursi, tetapi juga oleh kemampuan membangun koalisi dan mengelola kepentingan.
Golkar, melalui posisi strategisnya di DPR dan jaringan politik yang dimilikinya, tetap menjadi pemain penting dalam proses tersebut.
Akan tetapi, politik kompromi memiliki dua wajah. Di satu sisi, negosiasi diperlukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Di sisi lain, kompromi dapat berubah menjadi transaksi elite apabila kepentingan jabatan lebih dominan daripada agenda publik.
Ketika pembagian kekuasaan menjadi tujuan utama, rakyat berisiko hanya ditempatkan sebagai pemberi suara, bukan sebagai pemilik kedaulatan yang harus dilayani.
Golkar dan Ujian Menjadi Partai Rakyat
Pemilu 2004 membuktikan kemampuan Golkar beradaptasi. Partai ini kembali menjadi pemenang dengan 127 kursi DPR, mengungguli PDI Perjuangan yang memperoleh 109 kursi.
Kembalinya Golkar ke posisi teratas menandai keberhasilan mempertahankan jaringan organisasi sekaligus membaca perubahan kompetisi politik pasca-Reformasi.
Namun, kemenangan tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan mendasar Golkar. Partai yang memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan menghadapi tuntutan untuk membuktikan bahwa organisasinya tidak hanya efektif dalam mengonsolidasikan elite, tetapi juga responsif terhadap persoalan masyarakat.
Di sinilah perbedaan antara partai yang besar dan partai yang mengakar menjadi penting. Partai besar dapat memiliki banyak kader, jaringan luas, serta akses terhadap kekuasaan.
Sebaliknya, partai yang mengakar harus hadir dalam kehidupan masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik secara konsisten, dan menyediakan mekanisme kaderisasi yang terbuka serta meritokratis.
Golkar tidak cukup hanya mengandalkan reputasi masa lalu atau kemampuan bernegosiasi dalam koalisi. Partai ini perlu menunjukkan keberpihakan yang terukur terhadap persoalan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan ketimpangan pembangunan.
Kinerja kader di parlemen maupun pemerintahan harus dapat dinilai berdasarkan hasil, bukan sekadar loyalitas kepada pimpinan partai.
Mengakar atau Sekadar Bertahan?
Pada akhirnya, usia panjang Golkar merupakan modal sejarah sekaligus beban pembuktian. Pengalaman melewati perubahan rezim menunjukkan daya tahan organisasi, tetapi daya tahan tidak selalu identik dengan pembaruan.
Partai yang terus bertahan tanpa memperkuat demokrasi internal dan akuntabilitas publik berisiko terjebak dalam politik pragmatis yang kehilangan orientasi ideologis.
Golkar memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa warisan organisasinya dapat diubah menjadi kekuatan demokrasi yang lebih substantif.
Syaratnya jelas: kaderisasi harus terbuka, keputusan politik harus transparan, dan kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan elite.
Menjadi partai tua adalah fakta sejarah. Menjadi partai yang mengakar adalah pekerjaan politik yang harus terus dibuktikan. Golkar pada akhirnya akan dinilai bukan dari berapa lama ia bertahan atau seberapa dekat ia dengan kekuasaan, melainkan dari seberapa nyata manfaat yang dirasakan masyarakat atas keberadaannya.
Rabu 14 Oktober 2026
Disclaimer: Opini ini di luar tanggung jawab redaksi







Tinggalkan Balasan