Dengan ketentuan tersebut, sumber pendanaan Dekranasda telah memiliki aturan tersendiri. Dalam sumber pendanaan yang disebutkan tersebut tidak tercantum kewajiban iuran bulanan atau tahunan yang harus dibayarkan perajin maupun pelaku UMKM binaan.
Fungsi Dekranasda bagi Perajin
Ketentuan mengenai pendanaan tersebut tidak dapat dilepaskan dari fungsi Dekranasda sebagai wadah pembinaan, fasilitasi dan proteksi bagi perajin lokal.
Melalui fungsi tersebut, Dekranasda diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas sekaligus memperluas akses pemasaran sehingga produk yang dihasilkan dapat berkembang dan naik kelas.
Atas dasar itu, setiap pembebanan iuran kepada pelaku UMKM binaan perlu dilihat secara hati-hati. Terlebih apabila penarikan dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi tanpa dasar yang jelas maupun penjelasan mengenai pengelolaan dan penggunaan dana.
Meski demikian, setiap pengumpulan uang di lingkungan perajin tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai iuran Dekranasda.
Ada Pengumpulan Dana yang Bersifat Sukarela
Dalam praktiknya, pengurus dapat melakukan pengumpulan dana secara internal untuk kebutuhan tertentu. Misalnya, gotong royong secara sukarela untuk keperluan sosial internal seperti menjenguk pengurus yang sakit atau memenuhi kebutuhan konsumsi ketika berlangsung rapat informal.
Pengumpulan dana dengan mekanisme tersebut berbeda dengan kewajiban membayar iuran sebagai anggota binaan.
Di sisi lain, para perajin dapat membentuk organisasi mandiri yang berada di luar struktur Dekranasda. Bentuk organisasi tersebut dapat berupa paguyuban, kelompok usaha bersama (KUBE) ataupun koperasi.
Organisasi mandiri tersebut dapat menetapkan iuran anggota apabila telah disepakati bersama oleh para anggotanya. Namun, ketentuan tersebut tidak dapat secara sepihak mengatasnamakan Dekranasda.
Hal yang sama juga dapat berlaku dalam penyelenggaraan pameran maupun bazar yang digelar secara mandiri. Peserta dapat menyepakati patungan untuk membiayai kebutuhan tertentu, seperti sewa stan maupun biaya kebersihan.







Tinggalkan Balasan