Dalam pos

“Kasus-kasus ini bukan sekadar kecelakaan yang tidak terduga. Ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan yang berpotensi mengancam keselamatan warga. Wali Kota Bekasi harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dinas Kesehatan,” ucap Willy.

RPB menilai komitmen evaluasi yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Bekasi belum cukup apabila tidak diikuti langkah konkret terhadap jajaran yang bertanggung jawab.

“Publik tidak membutuhkan ucapan untuk menutupi berbagai persoalan. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, bukan sekadar omon-omon,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas kondisi Dinas Kesehatan tidak hanya berada pada organisasi perangkat daerah, tetapi juga melekat pada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai pejabat yang mengangkat kepala dinas.

Selain menyoroti pelayanan, RPB mempertanyakan implementasi sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sorotan itu muncul karena Kepala Dinas Kesehatan diketahui merupakan adik kandung Wali Kota Bekasi.

“Sejak awal pengangkatannya disebut melalui sistem meritokrasi. Namun, berulangnya persoalan pelayanan kesehatan membuat publik mempertanyakan apakah prinsip tersebut benar-benar diterapkan atau hanya menjadi jargon tanpa pembuktian,” ujar Willy.

Ia menegaskan kritik tersebut tidak ditujukan kepada profesi dokter hewan, melainkan menyangkut kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang diemban.

“Kita mengetahui bahwa saat ini jabatan Kadinkes diemban oleh Satia, yang merupakan dokter hewan. Masyarakat berhak bertanya apakah latar belakang kesehatan hewan adalah pilihan paling tepat untuk memimpin lembaga yang mengurus pelayanan kesehatan manusia?” katanya.

RPB menilai Dinas Kesehatan merupakan institusi strategis yang mengelola pelayanan kesehatan bagi jutaan warga sehingga jabatan pimpinannya harus diisi berdasarkan kompetensi manajerial, rekam jejak, serta kesesuaian keahlian.

Tak hanya itu, RPB juga menyoroti posisi Sekretaris Dinas Kesehatan, Hadi Prabowo, yang disebut tidak memiliki latar belakang tenaga kesehatan medis. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat perlunya penempatan pejabat berdasarkan kompetensi, bukan faktor lain di luar kebutuhan organisasi.

Porosbekasicom
Editor