PorosBekasi.com – Konflik penguasaan aset PT Hartelindo Telco Utama, memanas. Ratusan anggota Madura Asli (Madas) berkumpul dan bersiaga di sekitar gudang milik Direktur Utama PT Hartelindo Telco Utama, Deswin Firmanto, di Jalan Tomat Raya, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (18/6/2026).
Kehadiran massa tersebut terjadi bersamaan dengan proses pengambilan dan pemindahan aset perusahaan dari gudang yang tengah menjadi objek sengketa.
Situasi di lokasi sempat menegang akibat adanya kelompok organisasi kemasyarakatan yang diduga sebelumnya menguasai bangunan tersebut.
Untuk mencegah bentrokan, Polres Metro Bekasi Kota menerjunkan sejumlah personel ke lokasi. Aparat melakukan penjagaan dan pengamanan selama proses pengangkutan barang berlangsung.
Pantauan di lapangan menunjukkan gudang tiga lantai yang juga diketahui menjadi tempat tinggal mantan istri Deswin Firmanto dalam kondisi tertutup. Aktivitas di dalam bangunan nyaris tidak terlihat selama proses relokasi berlangsung.
Di tengah pengamanan ketat, satu unit truk memasuki area gudang untuk mengangkut kabel fiber optik milik PT Hartelindo Telco Utama.
Aset tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi lain yang sebelumnya disebut berada dalam penguasaan mantan istri Deswin.
Proses pemindahan barang menjadi sorotan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Ketegangan terlihat sepanjang kegiatan berlangsung karena sengketa kepemilikan dan penguasaan aset tersebut masih menjadi persoalan yang belum tuntas.
Deswin menegaskan bahwa barang yang diambil merupakan aset sah milik perusahaan dan memiliki dokumen kepemilikan yang lengkap.
“Kami mengambil barang-barang milik kami yang semuanya kami beli,dan ada bukti kepemilikannya semua,” ungkap Deswin.
Perselisihan terkait gudang tersebut sebelumnya telah berujung pada laporan polisi. Mantan istri Deswin diketahui telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penguasaan gudang yang menjadi sumber konflik.
Selain sengketa aset, Deswin juga mengaku mengalami serangkaian intimidasi dari pihak yang tidak dikenalnya. Menurut dia, orang-orang tersebut diduga merupakan pihak yang sengaja dikirim untuk memberikan tekanan terhadap dirinya.
Ia mengaku tidak hanya mendapat penolakan dan pengusiran saat berada di gudang miliknya sendiri, tetapi juga beberapa kali mengalami teror di lingkungan kantornya.
Hingga Kamis sore, Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pengamanan di lokasi maupun perkembangan laporan yang diajukan Deswin Firmanto dengan nomor STTLP/B/1569/V/2026/SPKT tertanggal 4 Mei 2026.
Kasus tersebut hingga kini masih menjadi perhatian karena berpotensi memicu konflik terbuka apabila tidak segera memperoleh kepastian hukum.







Tinggalkan Balasan