“Jika dihitung, terdapat lebih dari 7.181 RT di Kota Bekasi. Apabila seluruhnya menggunakan WiFi dengan pembiayaan dari dana hibah tersebut, maka program Rp100 juta per RW yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi dan pemberdayaan warga justru akan kehilangan orientasinya,” bebernya.
Ia juga menuding arah kebijakan Pemkot Bekasi kian menyimpang. Pemerintah lebih sibuk membangun citra lewat proyek-proyek seremonial ketimbang memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
“Kebijakan seperti ini menunjukkan pola pikir pemerintah yang salah arah. Seharusnya, pemerintah memastikan akses informasi digital tetap tersedia untuk semua warga, bukan malah dialihkan menjadi beban warga sendiri,” tegas Mulyadi.
Lebih jauh, Forkim mengingatkan bahwa Tri Adhianto pernah menjadikan WiFi publik gratis sebagai janji politik yang kini justru dihapus. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap kepercayaan publik.
“Jangan sampai masyarakat menilai Wali Kota Tri Adhianto layak mendapat predikat ‘pembohong terbaik’ karena gagal menepati komitmennya,” tutup Mulyadi.
Diketahui, Tri Adhianto sebelumnya berdalih dengan menyatakan bahwa kebijakan yang diambil tersebut bukanlah pencabutan, melainkan penataan ulang agar anggaran lebih efisien dan efektif.
“Jadi itu bukan dicabut, tetapi dalam konteks penataan terkait dengan efisiensi dan efektivitas daripada pembukaan wifi-wifi yang ada di sektor-sektor publik,” ujar Tri.
Ia menyebut Pemkot Bekasi telah menyiapkan anggaran hibah Rp100 juta per RW melalui program Bekasi Keren, yang bisa digunakan sesuai kebutuhan warga, termasuk penyediaan layanan WiFi di tingkat RT dan RW.
“Nah bagi yang ada di sektor RT maupun RW itu sudah terakomodasi di dalam rangka nanti uang hibah (Rp 100 juta) yang kita berikan di setiap RW,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan