Dalam pos

PorosBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi resmi menetapkan perubahan atas Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2024 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Perubahan ini tertuang dalam Perwal Nomor 4 Tahun 2025, yang secara garis besar mencerminkan penambahan pendapatan sekaligus belanja daerah sebesar Rp 364,8 miliar.

Tambahan anggaran ini mengerek total pendapatan Kota Bekasi dari semula Rp 6,79 triliun, menjadi Rp 7,16 triliun. Peningkatan terutama berasal dari pendapatan transfer antar daerah, yang melonjak dari Rp 344 miliar menjadi Rp 709 miliar, didominasi oleh alokasi bantuan keuangan senilai Rp 364 miliar.

Namun, lonjakan anggaran juga diiringi oleh peningkatan di sektor belanja yang menimbulkan sejumlah tanda tanya publik, terutama pada pos perjalanan dinas dan bantuan sosial.

Dari dokumen perubahan APBD, belanja perjalanan dinas meningkat dari Rp 142,4 miliar menjadi Rp 144,2 miliar, atau naik sekitar Rp1,82 miliar. Anggaran ini terdiri dari:

• Rp 136,02 miliar untuk perjalanan dinas dalam negeri, dan

• Rp 8,22 miliar untuk perjalanan dinas luar negeri

Anggaran tersebut masih tergolong tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan belanja sektor lain yang lebih menyentuh kepentingan langsung masyarakat.

Sementara itu, belanja bantuan sosial justru mengalami lonjakan mencolok, dari hanya Rp 3,28 miliar menjadi Rp 163,79 miliar, atau naik lebih dari 4.800 persen.

Kenaikan ini patut diawasi agar tidak menjadi alat populisme menjelang Pilkada, tanpa efektivitas yang jelas di lapangan.

Pemkot Bekasi juga menaikkan belanja barang dan jasa dari Rp 2,76 triliun menjadi Rp 2,81 triliun, naik sekitar Rp 50 miliar. Di dalamnya tercakup berbagai komponen seperti:

• belanja pemeliharaan

• belanja perjalanan dinas

• belanja barang/jasa BOS dan BLUD

• serta belanja ke pihak ketiga atau masyarakat

Namun, naiknya anggaran ini belum tentu menjamin peningkatan kualitas layanan publik. Di banyak titik kota, keluhan warga terkait jalan rusak, drainase buruk, dan layanan kesehatan belum banyak berubah—meski alokasi anggaran terus meningkat tiap tahunnya.

Perlu Transparansi dan Evaluasi Publik

Kenaikan signifikan di beberapa pos anggaran, baik bantuan sosial maupun perjalanan dinas, menuntut keterbukaan dan akuntabilitas.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif, publik perlu diyakinkan, bahwa anggaran tambahan ini tidak hanya habis untuk birokrasi, perjalanan, dan pencitraan politik menjelang Pilkada.

Tanpa pengawasan ketat dan pelibatan masyarakat, anggaran tambahan ini berisiko menjadi instrumen politik sesaat alih-alih solusi jangka panjang untuk permasalahan warga Bekasi.

Porosbekasicom
Editor