PorosBekasi.com – Alokasi anggaran jumbo di tubuh Dinas Kesehatan Kota Bekasi TA 2025 menuai sorotan. Nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah itu tersebar dalam berbagai pos belanja, mulai dari obat-obatan hingga alat kesehatan sekali pakai (BMHP), namun tak sedikit yang dinilai janggal dan belum disertai penjelasan memadai.
Dari dokumen yang dihimpun, anggaran belanja obat-obatan tercatat mencapai Rp 11 miliar. Tak hanya itu, belanja pengadaan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) juga membengkak di sejumlah instalasi layanan kesehatan.
Di antaranya, BMHP HVP DNS sebesar Rp 5,7 miliar, BMHP Gula Darah untuk instalasi farmasi sebesar Rp 10,9 miliar, serta belanja BMHP lainnya sebesar Rp 1 miliar. Sementara itu, pengadaan BMHP untuk Profil Lipid menyedot anggaran Rp 1,6 miliar.
Tak berhenti di sana, pengadaan Reagen Sanitarian di instalasi farmasi juga menelan anggaran sebesar Rp 2,8 miliar. Sementara untuk belanja modal alat penyimpanan dan perlengkapan kantor, Dinas Kesehatan menyerap anggaran tambahan sebesar Rp 1,4 miliar lebih. Namun hingga kini, tak ada penjelasan resmi mengenai bentuk dan spesifikasi alat yang dimaksud, memicu pertanyaan publik soal urgensi dan transparansi penggunaannya.
Belanja lainnya yang turut disorot yakni pengadaan 24 unit ambulans dengan nilai yang belum dirinci penuh, namun disebut bernilai miliaran rupiah. Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengalokasikan Rp 893 juta lebih untuk peralatan kesehatan, Rp 983 juta untuk dental unit dan instrumen, serta Rp 764 juta untuk alat laboratorium.
BMHP sendiri merupakan alat kesehatan sekali pakai seperti jarum suntik, kassa steril, masker medis, hingga sarung tangan. Barang-barang ini harus segera dimusnahkan usai dipakai untuk mencegah infeksi dan menjaga mutu pelayanan medis. Namun, nilai pengadaan yang fantastis menimbulkan kekhawatiran akan potensi mark-up atau pemborosan anggaran.
Pengelolaan BMHP yang ideal seharusnya mencakup sistem perencanaan, distribusi, hingga pemusnahan yang ketat.
Namun, alokasi dengan nominal sebesar ini tanpa rincian jelas justru memperbesar ruang pertanyaan publik: apakah proses pengadaan sesuai prosedur, dan benarkah nilai itu mencerminkan kebutuhan riil lapangan?
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Fikri, belum memberikan klarifikasi terkait sejumlah pengadaan yang dianggap tidak wajar dari sisi anggaran maupun spesifikasi barang.
Sorotan Publik Mengarah ke Anggaran Fantastis Dinkes Bekasi
Sebelumnya, publik menyoroti besarnya anggaran Dinkes Kota Bekasi tanpa kejelasan spesifikasi barang. Dinkes menggelontorkan anggaran Rp 11 miliar untuk obat-obatan dalam APBD 2025, ditambah pengadaan BMHP melalui e-purchasing.
BMHP Gula Darah di instalasi farmasi menyedot anggaran hingga Rp 10,9 miliar, sementara alat penyimpanan dan perlengkapan kantor menelan dana Rp 1,4 miliar lebih. Pengadaan reagen sanitarian juga memakan biaya Rp 2,8 miliar.
Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris Dinkes Bekasi Fikri belum memberikan keterangan.






Tinggalkan Balasan