Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Penentuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi memasuki fase krusial setelah seluruh tahapan seleksi dinyatakan selesai.

Di tengah proses menuju penetapan pejabat definitif, muncul desakan agar pemerintah daerah menjamin pengisian jabatan strategis tersebut berlangsung secara objektif dan tidak dipengaruhi hubungan kekerabatan.

LSM Trinusa Bekasi Raya menyoroti dugaan hubungan keluarga antara Wali Kota Bekasi dan salah satu dari empat kandidat Sekda. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar proses seleksi tetap mengutamakan kompetensi dan profesionalitas aparatur.

“Merupakan nepotisme dan pelanggaran berat atas prinsip meritokrasi,” kata Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Pria yang biasa disapa Mandor Baya itu mengingatkan bahwa pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan harus mengacu pada prinsip meritokrasi. Menurut dia, kedekatan keluarga tidak boleh menjadi faktor yang memengaruhi keputusan promosi maupun penempatan pejabat.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, ia merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.

Menurutnya, hubungan kekerabatan, termasuk hubungan ipar, perlu dicermati ketika pejabat memiliki kewenangan dalam proses pengambilan keputusan. Ia meminta potensi konflik kepentingan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika situasi ini terjadi, atasan (Wali Kota) dilarang mengambil keputusan promosi dan wajib mendekalrasikan proses dialihkan atau dilakukan rotasi unit kerja, itu aturannya. Baca makanya,” jelasnya.

Ia juga memperingatkan adanya konsekuensi administratif apabila pejabat terbukti melanggar aturan terkait konflik kepentingan. Sanksi yang dijatuhkan, menurut dia, dapat berupa pencopotan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono, menyatakan proses seleksi Sekda telah memasuki tahap akhir. Hasilnya akan dilanjutkan melalui mekanisme pertimbangan teknis sebelum penetapan pejabat terpilih.

“Tahapan seleksi selesai, tinggal nunggu pertimbangan tekhnis ke BKN dan Gubernur,” katanya kepada wartawan.

Dengan seleksi yang telah rampung, perhatian kini tertuju pada proses penentuan Sekda definitif. Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengambilan keputusan serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Klarifikasi dari pihak terkait juga diperlukan untuk memastikan duduk perkara dugaan hubungan kekerabatan tersebut. Dengan demikian, penetapan Sekda tidak hanya memenuhi prosedur administratif, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap objektivitas pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Porosbekasicom
Editor