Dalam pos

POROSBEKASI COM – Penggeledahan di enam lokasi yang dilakukan Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan tata kelola (KSO) PT Migas Perseroda dengan PT Pertamina EP dan Foster Oil and Energy Pte Ltd pada Kamis, 17 September 2026, memunculkan desakan agar penyidikan tidak berhenti pada penelusuran dokumen.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta penyidik Jampidsus memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan BUMD tersebut.

Salah satu pihak yang menurutnya perlu dimintai keterangan Tri Adhianto dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi.

Menurut Uchok, posisi KPM perlu didalami karena berkaitan dengan kebijakan strategis BUMD, termasuk kerja sama dengan PT Pertamina EP dan Foster Oil and Energy Pte Ltd.

Ia mempertanyakan bagaimana keputusan penting dalam kerja sama tersebut dapat berjalan tanpa diketahui jajaran pemilik modal BUMD.

Tanpa persetujuan KPM, direksi BUMD tidak mungkin tidak tau seputar KSO PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi dengan Pertamina EP dan Foster Oil and Energy Pte Ltd, apalagi tentang berani melakukan perdamaian.

“Jika Kantor Sekda dan Bagian Hukum saja sudah digeledah, maka logika hukumnya KPM harus diperiksa. Tidak ada kebijakan BUMD tanpa sepengetahuan dan persetujuan KPM. Bagaimanapun juga, Penyidik harus panggil dan periksa Kuasa Pemilik Modal-nya,” jelas Uchok, dikutip Jumat (18/9/2026).

Desakan tersebut disampaikan setelah penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara KSO migas.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kejagung, penggeledahan menyasar enam lokasi, yakni Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte.

Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta Kantor Bapenda Kota Bekasi.

Porosbekasicom
Editor