Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer atau paruh waktu fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Lampung, yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adiwantra sebagai tersangka, mendapat perhatian dari Center for Budget Analysis (CBA).

Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi menilai persoalan tenaga honorer atau tenaga paruh waktu tidak hanya perlu dilihat di Lampung.

Menurut dia, pola pengadaan tenaga pendukung juga terdapat di sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Menurut saya tidak usah jauh-jauh ke Lampung. Di Pemerintah Daerah DKI Jakarta saja, setiap dinas tenaga honorer atau paruh waktu selalu ada. Apakah ini fiktif atau legal, yang jelas perlu diselidiki aparat hukum,” kata Uchok dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Uchok menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan atau penyediaan tenaga pendukung di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Ia menyebut terdapat tiga kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan petugas atau tenaga pendukung bidang perhubungan.

Pertama, penyediaan Petugas Perhubungan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Provinsi.

Kedua, pengadaan Petugas Penanganan Lalu Lintas Jalan Raya.

Ketiga, Pengadaan Tenaga Pendukung Bidang Angkutan Jalan.

Menurut data anggaran yang disampaikan Uchok, penyediaan Petugas Perhubungan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Provinsi pada 2026 memiliki anggaran sebesar Rp21.180.761.550.

Sementara pada 2025, kegiatan tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp24.599.703.375.

Untuk pengadaan Petugas Penanganan Lalu Lintas Jalan Raya, Uchok menyebut anggaran pada 2026 sebesar Rp868.834.650. Nilai tersebut sama dengan anggaran yang dialokasikan pada 2025, yakni Rp868.834.650.

Adapun Pengadaan Tenaga Pendukung Bidang Angkutan Jalan pada 2026 disebut memiliki anggaran sebesar Rp630.630.000. Pada 2025, kegiatan tersebut mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp595.980.000.

Uchok menilai besarnya anggaran yang dialokasikan untuk penyediaan tenaga tersebut perlu diikuti dengan transparansi mengenai proses pengadaan, jumlah tenaga yang direkrut, mekanisme pembayaran, hingga keberadaan tenaga yang dibiayai menggunakan anggaran negara.

Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar diterima dan digunakan untuk membiayai tenaga yang bekerja sesuai ketentuan.

“Banyak pengadaan tenaga honorer atau paruh waktu di Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini. Sebaiknya DKI segera melakukan penyelidikan agar duit negara bisa sampai ke para tenaga honorer tersebut,” ujar Uchok.

Sorotan tersebut muncul di tengah penanganan kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer atau paruh waktu fiktif di lingkungan Pemkot Metro. Dalam perkara tersebut, Polda Lampung menetapkan Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra sebagai tersangka. Kasus itu disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp11 miliar.

Uchok berharap transparansi dan pengawasan diperkuat sehingga program penyediaan tenaga pendukung yang menggunakan APBD benar-benar memberikan manfaat dan tidak menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

“Yang penting harus diperiksa dan dipastikan apakah tenaga tersebut benar-benar ada, bekerja, dan menerima haknya sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Porosbekasicom
Editor