Dalam pos

PorosBekasi.com – Trinusa Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi Kerja Sama Operasi (KSO) PT Minyak dan Gas Bumi Perseroda Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte Ltd, yang kini ditangani Kejaksaan Agung RI.

Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, menilai pengambilalihan penanganan perkara pada tahap penyidikan oleh Kejagung merupakan langkah yang tepat untuk memastikan proses hukum berjalan secara maksimal.

“Tahap Penyidikan yang diambilalih Kejagung ini sudah sangat tepat. Fan kami Trinusa akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” ujar Mandor Baya, sapaan akrabnya, Jumat (19/6/2026).

Trinusa juga mendesak Kejagung segera memeriksa Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Menurutnya, selama perkara migas ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Tri Adhianto belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Karena memang sejak awal prosesnya di Kejari Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto belum pernah dimintai keterangan penyidik. Saatnya Kejagung yang panggil dan periksa,” tambahnya.

Diketahui, perkara dugaan korupsi KSO PT Migas Bekasi dengan Foster Oil sempat ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sebelum akhirnya diambil alih oleh Kejaksaan Agung RI.

Namun hingga sepekan berlalu, belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun perkembangan signifikan dalam penyidikan.

Di tengah proses yang masih berjalan, beredar informasi bahwa Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Bekasi MM.

Selain itu, Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi juga dikabarkan akan dimintai keterangan pada pekan depan, yang kemudian dapat berlanjut pada pemanggilan sejumlah pihak lain, termasuk Tri Adhianto.

“Infonya yang saya dapat demikian,”tambah Mandor Baya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kejaksaan Agung RI maupun Humas Pemerintah Kota Bekasi terkait desakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bekasi, masih terus dilakukan.

 

Porosbekasicom
Editor