PorosBekasi.com – Gelombang kritik terhadap tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi kembali menguat.
Sorotan kini mengarah pada kepemimpinan RLH yang dinilai telah menyeret perusahaan daerah strategis itu ke dalam berbagai polemik serius, mulai dari dugaan konflik kepentingan, persoalan proyek, hingga isu tata kelola keuangan.
Sebagai BUMD yang melayani ratusan ribu pelanggan dan mengelola aset bernilai besar, Perumda Tirta Bhagasasi semestinya dijalankan dengan prinsip transparansi, profesionalisme, serta akuntabilitas yang ketat. Namun sejumlah persoalan yang muncul justru memunculkan pertanyaan publik mengenai arah pengelolaan perusahaan tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya, Izhar M Rosadi, menilai Plt Bupati Bekasi Asep Supri Atmaja tidak lagi memiliki ruang untuk bersikap pasif terhadap berbagai persoalan yang berkembang.
“Kalau berbagai persoalan yang muncul ini dibiarkan tanpa tindakan, publik tentu akan bertanya: ada apa sebenarnya? Jangan sampai muncul persepsi bahwa pemerintah justru menjadi pelindung praktik yang merusak BUMD,” ujar Izhar, dikutip Selasa (9/6/2036).
Menurutnya, persoalan rangkap jabatan RLH sebagai Ketua KONI sekaligus Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi juga memunculkan tanda tanya serius.
Secara regulasi memang tidak disebutkan secara eksplisit sebagai pelanggaran, namun dari sisi tata kelola modern kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
“BUMD tidak boleh berubah menjadi ruang konsolidasi kelompok tertentu. Ketika banyak orang yang berada dalam lingkaran tertentu masuk ke dalam struktur perusahaan, publik berhak mempertanyakan objektivitas pengambilan keputusan,” katanya.
Sorotan lain juga muncul terkait kondisi keuangan perusahaan. Berdasarkan data yang beredar, laba perusahaan disebut mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Situasi itu diperparah dengan munculnya dugaan adanya perubahan skema pencatatan aset yang dipandang perlu diaudit secara menyeluruh.
“Bila memang ada perubahan mekanisme pencatatan yang memengaruhi kondisi keuangan, maka audit forensik wajib dilakukan agar semuanya terang benderang,” tegas Izhar.
Tak berhenti di situ, polemik juga menyeret sejumlah proyek dan aset perusahaan. Dugaan proses pengalihan aset yang dinilai tidak transparan, proyek yang mangkrak, hingga isu rekening yang disebut-sebut berkaitan dengan transaksi tertentu menjadi perhatian publik.
Kasus proyek jaringan air di wilayah Perumahan Ningrat yang sebelumnya memicu aksi protes warga bahkan telah menimbulkan kegaduhan luas. Aksi demonstrasi menggunakan atribut pocong sempat menjadi perhatian masyarakat dan viral di berbagai platform.
Selain itu, muncul pula sorotan terhadap dana penyertaan modal yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah namun disebut belum berjalan optimal dalam realisasi proyek.
Izhar menegaskan bahwa persoalan yang muncul tidak bisa dipandang sebagai isu biasa. Menurutnya, apabila dibiarkan berlarut, kepercayaan masyarakat terhadap BUMD dan pemerintah daerah akan terus terkikis.
“Saya meminta Plt Bupati mengambil langkah tegas. Copot RLH dari jabatan Direktur Utama, lakukan audit forensik terhadap aset, rekening, serta seluruh proyek yang berjalan sejak 2024, dan jika ditemukan unsur pidana segera serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Izhar menambahkan, diamnya pemerintah di tengah derasnya sorotan publik justru dapat memunculkan persepsi yang lebih luas.
“Jangan sampai publik menilai pemerintah sedang melindungi sesuatu. Ketika terlalu banyak persoalan muncul bersamaan, maka yang dibutuhkan bukan pembelaan, tetapi tindakan nyata,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan