PorosBekasi.com – Anak seorang bupati di Provinsi Riau berinisial AF, terjaring razia aparat di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Minggu, 24 Mei 2026 dini hari. Ia diduga terseret kasus penyalahgunaan narkoba.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 13 orang yang kemudian menjalani tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha mengatakan, AF termasuk salah satu orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru,” kata Artha dalam keterangannya, dikutip, Sabtu (30/5/2026).
Selain AF, polisi juga mengamankan seorang selebgram berinisial SA yang disebut positif narkoba jenis serupa. Dari hasil tes, AF dinyatakan positif ganja dan etomidate.
Artha menjelaskan, dugaan penyalahgunaan narkoba ditemukan di salah satu ruangan tempat hiburan malam tersebut sebelum akhirnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang berada di lokasi.
“Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang,” sebutnya.
Belasan orang yang diamankan masing-masing berinisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, dua orang berinisial FTR dan MAY diduga sebagai pemilik barang bukti narkoba. Polisi menyebut FTR diduga memiliki 9,8 gram daun ganja kering dan empat cartridge, sedangkan MAY diduga menyimpan 1,2 gram daun ganja.
Kasus tersebut kemudian viral di media sosial karena melibatkan anak kepala daerah. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru pun memberikan penjelasan terkait hasil asesmen terhadap AF.
Kepala BNN Kota Pekanbaru Wawan Setiawan mengatakan, seluruh orang yang diamankan telah menjalani asesmen gabungan oleh tim hukum dan tim medis.
“Hasilnya, 1 orang pelaku lanjut ke tingkat penyidikan, sedangkan 1 orang lainnya menjalani rawat inap selama 3 bulan,” kata Wawan.
Sementara 11 orang lainnya, termasuk AF, diputuskan menjalani rawat jalan sebanyak tiga hingga enam kali pertemuan.
Menurut Wawan, hasil asesmen menyimpulkan AF tidak terlibat jaringan narkotika dan masuk kategori pengguna ringan.
“Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan. Diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak 4 kali,” ungkapnya.
BNN juga menyebut AF tidak terbukti mengonsumsi ganja secara langsung meski hasil tes urine menunjukkan positif.
“Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan 2 orang pengguna ganja lainnya,” paparnya.
Wawan menjelaskan, hasil pendalaman menunjukkan AF diduga terpapar asap ganja ketika berada di dalam toilet tempat dua tersangka lain mengisap narkotika tersebut.
“Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut,” ucap Wawan.
BNN Pekanbaru mengaku telah meminta penjelasan medis terkait kemungkinan seseorang dinyatakan positif ganja akibat menghirup asap dari lingkungan sekitar.
“Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa. Yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan