Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Seorang pedagang Pasar Baru bernama Dina Mariani mengaku menjadi korban dugaan pengrusakan meja dagangan oleh orang tak dikenal.

Dugaan pengrusakan itu terlihat dalam sebuah video yang diterima redaksi. Dalam rekaman tersebut, meja kayu yang biasa digunakan Dina untuk berdagang tampak hancur. Bagian triplek terlihat patah, sementara kaki meja roboh dan berserakan.

Dina menyampaikan kejadian yang dialaminya melalui pesan WhatsApp.

“Meja saya dagang dihancurin,” kata Dina melalui pesan WhatsApp, Sabtu (17/10/2026).

Ketika ditanya mengenai pihak yang diduga melakukan pengrusakan, Dina menyinggung lokasi tempatnya berjualan yang disebut berada di wilayah PT Beta.

“Saya kan dagang kan di wilayah PT Beta, Gini caranya ke pedagang,” tulisnya.

Dina mengaku telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Udh buat laporan, Barusan pulang saya dari Polsek,” ujarnya.

Berdasarkan bukti laporan polisi yang dikirimkan kepada redaksi, laporan tersebut tercatat di Polsek Rawalumbu, Kota Bekasi, pada 17 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Pelapor tercantum atas nama Dina Mariani, dengan dugaan tindak pidana pengrusakan.

Meski telah melapor ke kepolisian, identitas pihak yang diduga merusak meja dagangan tersebut belum diketahui. Motif di balik kejadian itu juga belum terungkap.

Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Beta mengenai peristiwa tersebut. Konfirmasi juga dilakukan kepada Polsek Rawalumbu untuk mengetahui perkembangan penanganan laporan yang disampaikan Dina.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai terduga pelaku maupun tindak lanjut laporan polisi tersebut.

 

 

Porosbekasicom
Editor