POROSBEKASI COM – Pedagang di Rooftop Pasar Baru Kota Bekasi mengeluhkan bertambahnya beban biaya di tengah kondisi penjualan yang masih sepi.
Setelah direlokasi ke area rooftop, mereka mengaku omzet menurun, sementara pengelola kini memberlakukan pemberitahuan terkait tarif layanan kebersihan, keamanan, air, serta utilitas.
Keluhan pedagang menyusul surat pemberitahuan yang dikeluarkan PT Mitra Patriot Perseroda selaku Pengelola Pasar Baru Kota Bekasi tertanggal 11 September 2026 dengan nomor 027/SE/TR/BETA-PTMP/IX/2026 perihal Pemberitahuan Jasa Pelayanan Pasar dan Utilitas.
Rincian Kenaikan Iuran
Surat yang disampaikan kepada para tenant Rooftop Pasar Baru tersebut memuat rincian tarif layanan baru dengan mengacu pada Perwali Bekasi Nomor 6 Tahun 2026.
Adapun tarif yang tercantum dalam pemberitahuan tersebut meliputi:
1. Lapak Umum: Rp10.000 per lapak per hari, yang mencakup layanan kebersihan dan keamanan.
2. Lapak FnB atau makanan-minuman: Rp20.000 per lapak per hari, yang mencakup kebersihan, keamanan, dan air.
3. Listrik dan utilitas lainnya, dikenakan sesuai dengan pemakaian.
“Kami mohon kerja sama untuk memenuhi ketentuan demi kelancaran operasional,” tulis surat yang ditandatangani Pengelola Pasar Baru Bekasi, dikutip Minggu (13/9/2026).
Pedagang Mengeluhkan Kenaikan
Pedagang menilai kebijakan tersebut semakin memberatkan karena kondisi usaha mereka belum pulih. Sejak ditempatkan di Rooftop Pasar Baru, sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan omzet akibat lokasi yang dinilai kurang strategis dan minim pengunjung.
Selain iuran harian, pedagang juga masih harus menanggung biaya sewa lapak. Bukti pembayaran yang diterbitkan Pengelola Pasar Beta Sentosa untuk periode Agustus 2026 menunjukkan besarnya biaya yang telah dikeluarkan tenant.
Untuk sewa los berukuran 3×3, pedagang tercatat membayar Rp1.444.000. Sementara pembayaran sewa untuk dua unit los berukuran 2×2 mencapai Rp666.000.
“Itu baru sewa. Belum iuran harian Rp10 ribu – Rp20 ribu, belum listrik. Kalau sepi terus gimana nutupnya?” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Tanda Tanya Pengelolaan
Pengelolaan Pasar Baru Kota Bekasi saat ini berada di tangan PT Mitra Patriot Perseroda berdasarkan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, pedagang mempertanyakan belum adanya evaluasi terhadap dampak relokasi yang membuat aktivitas perdagangan di area rooftop masih sepi.
Alih-alih mendapatkan lebih banyak pembeli setelah dipindahkan, pedagang mengaku kondisi Rooftop Pasar Baru justru belum ramai.
Di sisi lain, kewajiban pembayaran terus berjalan dan kini disertai pemberitahuan mengenai tarif layanan baru.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Bekasi dan PT Mitra Patriot belum memberikan keterangan resmi mengenai evaluasi okupansi Rooftop Pasar Baru maupun dasar kenaikan iuran di tengah kondisi jumlah pembeli yang masih minim.
Pedagang pun meminta Pemkot Bekasi segera turun tangan dan membantu mengatasi persoalan tersebut. Mereka berharap pemerintah lebih dulu mencari solusi untuk meningkatkan jumlah pengunjung sebelum menambah beban biaya bagi para tenant.
“Jangan cuma narik iuran. Bantu ramaikan dulu. Kalau enggak, kami pilih tutup lapak,” pungkas si pedagang.







Tinggalkan Balasan