Dalam pos

Indonesia sedang menikmati fase bonus demografi, dengan dominasi usia produktif. Namun, tanpa perencanaan matang, kondisi ini bisa berubah menjadi beban.

Penyesuaian prodi dianggap sebagai langkah untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masa depan.

Meski begitu, pendekatan yang terlalu berorientasi pada kebutuhan saat ini dinilai berisiko mengabaikan dinamika perubahan jangka panjang.

“Arahan dari Bapak Presiden adalah kita manfaatkan momentum ini untuk jauh lebih efisien. Jadi konteksnya sebenarnya itu bukan hanya untuk masalah energi, tapi lebih kepada transformasi budaya kerja yang lebih efisien,” kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto, dikutip Antara, Senin (27/4/2026).

Dorongan untuk menggeser pendekatan dari market driven ke future driven menjadi bagian dari arah baru kebijakan ini. Kampus didorong tidak lagi sekadar mengikuti tren peminat, tetapi ikut membentuk kebutuhan masa depan.

Namun, perubahan ini juga menempatkan perguruan tinggi dalam tekanan besar untuk terus beradaptasi, termasuk dalam hal digitalisasi dan efisiensi operasional.

“Termasuk juga, misalnya nih ya, tugas akhir itu kan di-print lima dulu ya, jaman saya, kalau sekarang kan sudah digital. Ya mungkin tetap perlu ada ya, tapi padahal cukup satu. Jadi hal-hal seperti ini kita dukung, kita dorong,” ujar Brian.

Pemerintah menegaskan bahwa penataan prodi tidak berarti menghapus disiplin ilmu. Sebaliknya, langkah ini disebut sebagai upaya mengadaptasi dan mengembangkan ilmu agar lebih relevan.

Meski demikian, kekhawatiran tetap ada: apakah semua bidang ilmu memiliki ruang yang sama untuk bertransformasi, atau justru ada yang perlahan tersingkir karena dianggap tidak prioritas?

Perdebatan soal penataan prodi pada akhirnya mencerminkan tarik-menarik antara kebutuhan praktis dan nilai-nilai akademik.

Porosbekasicom
Editor