Dalam pos

PorosBekasi.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu 10 Juni 2026, dalam rangka mengusut dugaan korupsi dana tunjangan perumahan (Tuper) anggota dewan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan setelah aparat penegak hukum meningkatkan status penanganan perkara berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik bidang tindak pidana khusus mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga siang hari sekitar pukul 13.00 WIB, proses pencarian dokumen dan barang bukti masih berlangsung di lingkungan sekretariat DPRD Indramayu.

“Benar. Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Jabar melakukan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu untuk mencari alat bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dikonfirmasi Porosbekasi.com, Rabu 10 Juni 2026.

Kejati Jawa Barat belum merinci temuan maupun dokumen yang diamankan selama penggeledahan. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan guna mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Cahya menyebutkan, hasil dari kegiatan penggeledahan akan disampaikan setelah seluruh rangkaian proses selesai dilakukan.

“Hasil penggeledahannya nanti akan disampaikan. Karena tim penyidik masih melaksanakan kegiatan penggeledahan,” pungkasnya.

Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan setelah adanya indikasi penyimpangan dalam pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Dugaan tersebut mengemuka dari hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan anggaran daerah.

Dalam dokumen LHP BPK, ditemukan sejumlah indikasi kejanggalan terkait mekanisme dan besaran pemberian tunjangan perumahan anggota dewan pada tahun anggaran 2022. Nilai anggaran yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp16,8 miliar.

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Jabar menjadi sinyal bahwa proses penegakan hukum kini memasuki tahap yang lebih serius.

Penyidik berupaya menelusuri aliran anggaran, dasar penetapan tunjangan, hingga kemungkinan adanya pihak yang memperoleh keuntungan secara melawan hukum dari kebijakan tersebut.

Ilustrasi tunjangan perumahan. (jatim.news)

Porosbekasicom
Editor