PorosBekasi.com – Anggaran sewa kendaraan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadi sorotan publik.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai terdapat kejanggalan dalam proyek sewa kendaraan pimpinan di Biro Umum Sekretariat Jenderal KKP dengan nilai mencapai Rp4.465.989.000 untuk tahun anggaran 2026.
Menurut Uchok, di tingkat satuan kerja seperti Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, anggaran sewa kendaraan untuk kedatangan tamu pejabat pusat setingkat dirjen atau eselon I ke atas tercatat sebesar Rp4 juta untuk delapan hari kerja. Jika dirata-rata, biaya sewanya sekitar Rp500 ribu per hari.
“Artinya, untuk kebutuhan operasional tamu pejabat tinggi selama delapan hari, anggarannya jelas dan rinci. Per hari Rp500 ribu. Itu masih masuk akal dan transparan,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (5/3/2026).
Namun, ia mempertanyakan proyek “Sewa Kendaraan Pimpinan” di Biro Umum Setjen KKP yang nilainya mencapai Rp4,4 miliar selama 12 bulan pada 2026.
Dalam dokumen anggaran tersebut, kata Uchok, tidak dijelaskan secara detail berapa unit kendaraan yang akan disewa maupun siapa saja pimpinan yang menjadi pengguna fasilitas tersebut.
“Ini yang aneh. Tidak dicantumkan jumlah kendaraan, tidak disebutkan pimpinan mana yang akan menggunakan. Padahal, dalam proyek lain di unit yang sama dengan anggaran Rp150 juta, disebutkan jelas satu unit untuk operasional pimpinan eselon II,” tegasnya.
Uchok menilai perbedaan tingkat transparansi antara anggaran kecil dan anggaran besar tersebut menimbulkan pertanyaan serius.
Ia menduga adanya upaya pengaburan informasi publik dalam proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut.
“Kalau anggaran kecil sangat transparan. Tapi kalau sudah menyentuh Rp4,4 miliar, justru gelap. Ini patut diduga ada yang tidak beres,” ujarnya.
Atas dasar itu, CBA meminta Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek sewa kendaraan pimpinan di Biro Umum Setjen KKP tersebut.
“Kami minta Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk membuka penyelidikan. Jangan sampai praktik anggaran yang janggal ini terus berulang dan merugikan keuangan negara,” pungkas Uchok.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KKP terkait tudingan dan permintaan penyelidikan tersebut.







Tinggalkan Balasan