Dalam pos

PorosBekasi.com – Pengisian jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dinilai berpotensi menyimpang dari arah kebijakan nasional.

Di tengah dorongan reformasi birokrasi dan penerapan manajemen talenta, Pemkot Bekasi justru masih mempertahankan pola lama yang dinilai rawan masalah dan kehilangan substansi meritokrasi.

Ketua Triga Nusantara (Trinusa) Bekasi Raya, Maksum Alfarizi menegaskan, Kota Bekasi, secara administratif dan kesiapan kelembagaan, sejatinya telah memenuhi syarat untuk meninggalkan pola seleksi lama berbasis open bidding.

“Kota Bekasi sudah masuk katagori siap mengunakan manajemen talenta,” ujar Mandor Baya, sapaan akrabnya, Minggu (1/2/2026).

Oleh karena itu pihaknya mendesak Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Wakil Wali Kota Harris Bobihoe untuk menerapkan sistem manajemen talenta dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) tahun 2026.

Menurutnya desakan tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya, Trinusa telah melayangkan surat sekaligus melakukan konfirmasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait mekanisme seleksi JPT Pratama yang akan dijalankan Pemkot Bekasi.

“Kan sudah jelas, perintah BKN bahwa proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama per 1 Januari sudah harus dengan manajemen talenta,” ucap Mandor Baya.

Mandor menilai, jika Pemkot Bekasi masih memilih menggunakan sistem open bidding, hal itu justru mencerminkan kegagalan dalam membangun dan memetakan sumber daya aparatur secara serius.

“Kota Bekasi jika masih mengunakan sistem open biding artinya belum menemukan orang orang pintar, jujur,rajin berkerja,” tambahnya.

Ia menjelaskan, manajemen talenta seharusnya menjadi fondasi utama pengisian jabatan strategis. Jika tetap dilakukan seleksi terbuka, peserta internal, kata dia, semestinya berasal dari talent pool hasil pemetaan manajemen talenta, untuk kemudian diuji bersama talenta terbaik dari daerah lain.

“Kecuali memang selter itu untuk mencari talenta terbaik dari lintas daerah,” celetuk Mandor Baya.

Lebih jauh, ia menyinggung citra Kota Bekasi yang selama ini kerap diklaim sebagai daerah maju dan progresif, namun dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan nasional di bidang kepegawaian.

“Kota Bekasi sudah keren, seharusnya sudah siap juga mengikuti manajemen talenta. Tapi jika masih menggunakan sistem open biding, kerennya hilang tuh. Apalagi tidak sejalan dengan BKN, artinya ada potensi pelanggaran dong,” sindirnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi selaku ketua panitia seleksi belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait proses seleksi jabatan eselon II yang masih kosong.

Porosbekasicom
Editor