Dalam pos

PorosBekasi.com – Penyidikan dugaan korupsi Kerjasama Operasi (KSO) Lapangan Sumur Gas Bumi Kota Bekasi periode 2008-2024 terus bergulir dan mulai menyeret perhatian publik terhadap potensi kebocoran keuangan daerah dalam sektor migas.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kini memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh politik, mantan anggota DPRD, hingga eks direksi PT Migas yang diduga mengetahui proses kerja sama migas sejak awal berjalan.

Skandal yang disebut-sebut sebagai mega korupsi migas daerah itu bahkan membuka peluang pemeriksaan terhadap kepala daerah aktif maupun mantan pejabat penting di Kota Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, memastikan status perkara telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak April 2026.

“Kita sudah lakukan penyelidikan dan ditingkatkan tahap penyidikan sejak awal April 2026,” ungkap Sulvia saat menghadiri penutupan Program TMMD ke-128 di Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis, 21 Mei 2026.

Menurutnya, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pihak yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi dalam rentang waktu kerja sama tersebut berlangsung.

“Iyah beberapa saksi sudah dipanggil dan mantan Wali Kota Bekasi pada saat mantan Wali Kota Bekasi tersebut menjabat dari 2009 hingga 2024,” ungkapnya.

Meski belum menetapkan tersangka, Kejari Bekasi mengakui adanya indikasi kuat potensi kerugian negara dalam proyek migas tersebut.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil penghitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Porosbekasicom
Editor