PorosBekasi.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Kecamatan Bekasi Selatan, Wardiansyah, menegaskan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi langsung di lapangan untuk menutup celah kebocoran potensi pajak dari sektor usaha hiburan.
“Terimakasih atas informasinya, tentunya kami segera meninjau langsung terkait adanya informasi tersebut, dan kamipun akan segera memverifikasi wajib pajak dengan kewajiban yang mereka bayarkan pada Pemkot Bekasi,” kata Wardi, Senin (2/2/2026).
Wardiansyah, yang baru beberapa bulan menjabat, mengaku baru mengetahui adanya dugaan pembayaran pajak tidak wajar dari beberapa usaha hiburan.
Ia berjanji akan menindak tegas jika ditemukan anggota UPTD yang bermain-main terkait pajak, yang selama ini seluruhnya sudah dilakukan secara sistem online.
“Berhubung saya juga baru hitungan bulan di sini, saya masih perlu adaptasi dan terus berusaha melakukan yang terbaik guna capaian PAD semaksimal mungkin, terlebih meminimalisir celah terjadinya kebocoran PAD khususnya di wilayah Bekasi Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Solikhin, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan nomor pengaduan masyarakat untuk memastikan tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan oknum Bapenda di lapangan.
“Saya mau buat nomor hunting agar masyarakat bisa kasih tahu saya kalau ada yang tidak benar di lapangan, yang tentunya akan saya tindak tanpa pandangbulu, karena semua sudah sistem digital,” kata Solikhin.
“Allhamdulillah kurun waktu 4 bulan kemarin saya sudah coba perbaiki, dan terus kami perbaiki kekurangannya, termasuk jika adanya oknum Bapenda main-main dalam pajak maupun retribusi daerah,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan