Dalam pos

PorosBekasi.com – Upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan terus diperketat di lingkungan Samsat Jakarta Selatan.

Subdit Provost Polda Metro Jaya bersama jajaran Samsat Jaksel melakukan patroli rutin di setiap loket pelayanan yang bersentuhan langsung dengan wajib pajak.

Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Provost Polda Metro Jaya AKBP Ajie Lukman Hidayat, didampingi Pamin STNK Samsat Jaksel Ipda Efendi.

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses pelayanan administrasi kendaraan bermotor berjalan transparan, tertib, dan tanpa diskriminasi.

Selain patroli internal, pihak Samsat Jaksel juga memasang spanduk imbauan larangan praktik percaloan lengkap dengan nomor kontak pengaduan yang dapat dihubungi masyarakat.

Sejumlah personel gabungan dari Brimob, Provost, petugas keamanan, hingga polisi lalu lintas turut disiagakan di pintu masuk Samsat untuk memberikan informasi langsung kepada wajib pajak.

Pembenahan layanan ini sejalan dengan langkah yang terus dilakukan Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan AKP Kharisma Arbita Bangsa.

Salah satunya dengan membuka ruang pelayanan dan pengaduan (Yanduan) sebagai sarana menampung keluhan dan aspirasi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak.Wajib pajak bisa langsung bertanya kepada anggota kami agar langsung jangan lewat orang yang tidak dikenal,” katanya, baru baru ini.

Menurut Kharisma, peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif wajib pajak. Peran serta masyarakat dinilai penting sebagai bentuk kontrol sekaligus evaluasi layanan publik.

“Kami juga sangat membutuhkan saran dan masukan dari wajib pajak untuk meningkatkan pelayanan,” pungkas mantan Kepala Unit Samsat Cikokol, Kota Tangerang itu.

Porosbekasicom
Editor