PorosBekasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Fitroh membenarkan Noel ditangkap dalam OTT yang digelar Rabu (20/8) malam. Namun, belum dipastikan berapa orang yang turut diamankan.
KPK juga belum menjelaskan perkara yang menjerat Noel. Sesuai aturan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan statusnya.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi penangkapan wakilnya. Ia mengaku prihatin dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil KPK.
“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK, proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku,” katanya di Jakarta.
Menurut Yassierli, peristiwa ini menjadi pukulan besar bagi jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, terutama ketika dirinya sedang melakukan pembenahan internal.
“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan adalah pukulan yang berat terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas profesionalisme perbaikan layanan,” ujarnya.
Yassierli menegaskan, seluruh jajaran Kemenaker sudah diminta meneken pakta integritas dan siap diberhentikan jika terbukti melakukan korupsi.
“Sejalan dengan arahan presiden bahwa tidak ada toleransi atas perilaku korup maka saya sudah meminta pejabat beserta jajarannya untuk menandatangani integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindak korupsi,” tandasnya.






Tinggalkan Balasan